JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto mengaku tak pernah mengenalkan secara langsung pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo kepada mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir.
Hal itu disampaikan Novanto saat bersaksi untuk Sofyan Basir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Baca juga: Setya Novanto Bantah Perintahkan Eni Saragih Kawal Proyek PLTU Riau-1 di PLN
Adapun Sofyan merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1
"Tidak pernah sekali pun, bisa ditanyakan langsung ke beliau," kata Novanto.
Seingat Novanto, dalam suatu pertemuan, Kotjo hanya bertanya apakah ia kenal dengan Sofyan.
Kepada Kotjo, Novanto mengaku kenal dengan sejumlah direktur utama di beberapa badan usaha milik negara (BUMN).
"Saya bilang ya beberapa dirut saya kenal, di antaranya adalah ini (Sofyan). Terus dia tanya kalau mau ketemu bagaimana? Saya bilang, 'Begini saja, Tjo, buat surat saja kepada PLN nanti biasanya ditanggapi'," ujar dia.
Dalam kasus ini, Sofyan Basir didakwa membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Sofyan dinilai memfasilitasi kesepakatan proyek hingga mengetahui adanya pemberian uang.
Baca juga: Jadi Saksi Sofyan Basir, Setya Novanto Tampil dengan Kumis dan Brewok
Adapun transaksi suap tersebut berupa pemberian uang Rp 4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.
Uang tersebut diberikan oleh pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.
Menurut jaksa, Sofyan memfasilitasi pertemuan antara Eni, Idrus, dan Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dengan jajaran direksi PT PLN.
Hal itu untuk mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.