Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendrawan Supratikno: Masak MD3 Direvisi Lagi Demi Libido Politik?

Kompas.com - 12/08/2019, 22:58 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno tidak setuju dengan usulan Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay terkait penambahan kursi pimpinan MPR.

Hendrawan meminta seluruh parpol yang lolos parlemen untuk menjalankan Undang-undang MD3 yang telah direvisi sebanyak dua kali.

"Enggak. Kita jalankan dulu UU MD3 yang sudah dua kali direvisi lho. Jadi dengan dua kali direvisi UU MD3, masak kita revisi lagi hanya untuk mengakomodasi naluri, libido politik," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Fadli Zon Setuju Usulan Wasekjen PAN soal Pimpinan MPR Jadi 10 Orang

Hendrawan mengatakan, saat ini UU MD3 sudah berjalan dengan baik dan proposional. Oleh karenanya, UU tersebut tidak perlu diubah hanya untuk mengakomodasi hasrat politik parpol.

"Spirit proporsionalitas, spirit permusyawaratan, jangan sebentar-sebentar diubah hanya untuk mengakomodasi libido politik. Kalau orang bilang, syahwat politik," lanjut dia.

Hendrawan memahami tujuan Wasekjen PAN tentang usulan 10 kursi pimpinan MPR tersebut. Ia menduga PAN juga ingin kebagian kursi pimpinan MPR.

Namun, menurut dia, tidak perlu semua parpol duduk di kursi pimpinan MPR. Sebab setiap parpol dapat terakomodasi melalui alat kelengkapan dewan.

"Kan ada alat kelengkapan dewan. Itu sebabnya saya mengatakan alat kelengkapan dewan, alat kelengkapan majelis, di MPR itu ada badan pengkajian, badan sosialisasi, ada badan anggaran," lanjut Hendrawan.

Baca juga: Wasekjen PAN Usul Jumlah Pimpinan MPR 10 Orang

Sebelumnya, Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang. Usulan itu ditujukan agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol.

Seperti diketahui, UU MD3 Nomor 2 Tahun 2018, pimpinan MPR periode 2019-2024 terdiri atas 1 orang ketua dan 4 wakil yang terdiri atas unsur fraksi parpol dan perwakilan DPD.

"Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2019).

 

Kompas TV Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menolak usul penambahan pimpinan majelis permusyawaratan rakyat. Bagi PDI-P partai politik seharusnya mengejar visi bukan posisi. Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno mengkritik usulan penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 orang. Usulan ini dinilai hanya untuk mengakomodasi kepentingan partai politik untuk memperoleh jabatan. Partai Nasdem menolak adanya usulan penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 kursi. Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Jhony G Plate menilai jika usulan ini tidak sesuai dengan Undang-Undang MD 3 no 17 tahun 2014 yang mengatur jika pimpinan MPR terdiri atas 1 ketua dan 7 wakil. #PimpinanMPR #Nasdem #PDIP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com