JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju soal usulan jumlah Pimpinan MPR ditambah menjadi 10 orang.
Fadli Zon merespons usulan Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan pimpinan MPR menjadi 10 orang. Komposisinya, 9 perwakilan fraksi dan satu pimpinan dari DPD.
Saat ini, Pimpinan MPR berjumlah delapan orang.
"Kalau disepakati bersama, why not?" kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Baca juga: Mega Ingin Pimpinan MPR Dipilih Aklamasi, PDI-P Buka Pintu Bagi Koalisi Adil Makmur
Fadli menilai, usulan 10 pimpinan MPR tersebut akan mewakili semua fraksi dan kelompok DPD di MPR. Namun, usulan tersebut baru dapat dilakukan apabila seluruh partai bermusyawarah dan mendukung hal tersebut.
"Tapi nanti tergantung pada musyawarah, Kita perlu ada kesepakatan bersama," ujarnya.
Fadli mengatakan, musyawarah bersama terkait usulan penambahan kursi pimpinan MPR, adalah dengan cara merevisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3 terutama terkait pasal pimpinan MPR.
"UU tersebut perlu direvisi jika ingin ada penambahan kursi pimpinan MPR," ucapnya.
Selanjutnya, Fadli mengatakan, Gerindra akan terbuka dalam menerima berbagai usulan terkait penambahan kursi pimpinan MPR.
"Kita (Gerindra) liat opsi itu semuanya terbuka, dengan opsi semua terwakili atau dengan paket saya kira kita ikut semua opsi itu," pungkasnya.