Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Dinilai Tak Perlu Buru-buru soal RUU Keamanan Siber

Kompas.com - 12/08/2019, 17:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli digital forensik dari Puslabfor Polri Kombes Muhammad Nuh Al-Azhar menilai, DPR dan pemerintah tak perlu terburu-buru untuk membentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber.

Menurut Nuh, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan ulang untuk membentuk peraturan ini.

"Kalau memang enggak bisa selesai, hasilnya enggak bagus, ngapain?" ucap Nuh dalam diskusi "Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber" di Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

"Memangnya mau buat jembatan, cepat-cepat supaya nanti diekspos, tapi bulan depan roboh," kata Nuh.

Baca juga: Ketua DPR Janji RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Selesai September 2019

Nuh menyebut, pemerintah dan DPR harus kembali memastikan kebermanfaatan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Undang-undang itu harus dipastikan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dalam waktu panjang. Sebab, aturan tersebut bakal diwariskan ke generasi mendatang.

"Hasil dari itu RUU punya manfaat untuk masyarakat atau tidak, jangan sampai kita dengan output tapi outcome-nya minim, buang-buang duit negara," ujar Ketua Association Forensic Digital Indonesia (AFDI) itu.

Tidak hanya itu, Nuh juga mengingatkan supaya pembentukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber tidak menyebabkan tumpang tindih hukum.

Sebab, ada potensi, munculnya undang-undang tersebut justru akan bertabrakan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: RI Rugi Rp 478,8 Triliun akibat Serangan Siber, DPR Siapkan RUU KKS

Oleh karena itu, Nuh menegaskan, pembuatan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber tak perlu terburu-buru, apalagi dipaksakan.

"Kalau misalnya undang-undang itu dipaksakan dan kemudian timbul banyak polemik, kasihan negara, tahun-tahun ke depan ribut saja," kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo menjanjikan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber selesai pada September 2019.

RUU ini menjadi salah satu yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.

"Jadi RUU Siber ini udah masuk Prolegnas 2019 dan akan kami selesaikan akhir September," kata Bambang, Senin (12/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com