Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSSN Ingin RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Diundangkan Tahun Ini

Kompas.com - 12/08/2019, 11:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) Hinsa Siburian berharap, Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber dapat selesai diundangkan tahun ini.

Desakan tersebut disampaikan mengingat urgennya perlindungan masyarakat atas serangan siber.

"BSSN mengharapkan RUU ini bisa diundangkan dengan segera. Karena ini kebutuhan yang sangat mendesak, khususnya juga untuk perlindungan terhadap masyarakat," kata Hinsa dalam diskusi 'Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber' di Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Kepala BSSN Anggap Ujaran Kebencian Jadi Persoalan Etika Masyarakat

Hinsa mengatakan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi penting seiring dengan kemajuan teknologi informasi.

Sebab, di tengah masyarakat yang sangat bergantung dengan akses internet dan pemanfaatan gawai, muncul potensi penyalahgunaan di bidang siber.

Potensi serangan ini tidak hanya berdampak pada geostrategis suatu negara, tetapi juga geopolitis.

Baca juga: BSSN Raih Peringkat ke-41 dalam Global Cyber Security Index

Oleh karenanya, diperlukan payung hukum yang kuat demi kedaulatan dan keamanan siber, baik fisik maupun non-fisik.

"Untuk mewujdkan amanat UUD RI tahun 1945, aneka upaya multisektoral dilakukan sebagai pengamananan siber akibat penyalahgunaan sarana prasarana siber," ujar Hinsa.

Hinsa menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah DPR RI yang telah berinisiatif membentuk RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Baca juga: Cegah Pencurian Informasi Via Aplikasi WhatsApp, Ini Imbauan BSSN

Langkah tersebut, bagi BSSN, memberikan dampak yang siginifikan pada masyarakat.

"Saya sangat apresiasi rasa, wujud tanggung jawab, bagaimana DPR kita, anggota dewan kita merasakan denyut jantung, denyut nadi yang ada di masyarakat tentang kebutuhan mereka," katanya.

Untuk diketahui, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber menggantikan RUU tentang Persandian yang ada di dalam Prolegnas periode 2015-2019.

Saat ini, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber masih dalam proses pembahasan di DPR.

Kompas TV Saling serang berita bohong saling fitnah menggunakan beragam isu negatif atau hoaks bahkan fitnah di media sosial dalam kontestasi politik tak juga surut. Badan Siber Bareskrim Polri dan Sandi Negara pun kini mulai mendeteksi serangan siber dan menangkap pelaku dan penyebar ujaran kebencian serta hoaks jelang perhelatan pesta demokrasi Pilpres. Benarkah tabok pelaku hoaks dan serangan siber kini mulai digencarkan ?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com