Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Wajar Iuran BPJS Naik, Sehat Itu Mahal

Kompas.com - 06/08/2019, 15:14 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, kenaikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan sesuatu yang wajar.

Sebab, iuran yang terlalu rendah selama ini mendatangkan banyak masalah, dari pelayanan kesehatan yang tidak maksimal hingga defisit keuangan pada BPJS.

"Kan kami di KSP yang menangani persoalan BPJS. Kami pahami untuk itu sangat wajar iuran dinaikkan," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

"Saya tidak ingin ada istilah kesehatan itu murah. Sehat itu mahal. Kalau sehat murah, orang nanti semua menyerahkan ke BPJS. Mati nanti BPJS," kata dia.

Baca juga: BPJS Menunggak Rp 16 Miliar, RS Jogja Disebut Akan Bangkrut, Ini Kata Direkturnya

Menurut Moeldoko, kenaikan iuran ini sudah disepakati dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi. Kenaikan akan berlaku bagi pemegang kartu BPJS di semua kelas.

"Semua kelas karena antara jumlah urunan dan beban yang dihadapi oleh BPJS tidak seimbang, sangat jauh," kata Moeldoko.

Namun, untuk besaran kenaikannya, menurut Moeldoko, sejauh ini belum diputuskan. Besaran kenaikan masih akan menunggu kajian di Kementerian Keuangan.

"Nanti. Itu nanti Kemenkeu," kata dia.

Ada beberapa jenis iuran JKN-KIS yang diatur di BPJS Kesehatan. Besarannya pun berbeda-beda, tergantung jenis pesertanya. Misalnya, premi yang ditanggung pegawai negeri sipil akan berbeda dengan premi untuk pegawai BUMN.

Dilansir dari situs BPJS Kesehatan, berikut rincian premi yang berlaku saat ini:

1. Iuran bagi peserta pekerja penerima upah yang bekerja pada lembaga pemerintahan terdiri dari pegawai negeri sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah nonpegawai negeri sebesar 5 persen dari gaji per bulan dengan ketentuan 3 persen dibayar pemberi kerja dan 2 persen dibayar peserta.

2. Iuran bagi peserta pekerja penerima upah yang bekerja di BUMN, BUMD, dan swasta juga sebesar 5 persen dari gaji per bulan dengan ketentuan 4 persen dibayar pemberi kerja dan 1 persen dibayar peserta. Baca juga: Rencana Pemerintah Tutup Defisit BPJS, dari Wacana Kenaikan Premi hingga Pelibatan Pemda

Baca juga: Premi JKN-KIS Akan Naik, Berapa Iuran Peserta BPJS Kesehatan Saat Ini?

3. Iuran untuk keluarga tambahan pekerja penerima upah yang terdiri dari anak keempat dan seterusnya, ayah, ibu, dan mertua, besaran iurannya sebesar 1 persen dari gaji per orang per bulan. Iuran ini ditanggung penuh oleh pekerja penerima upah.

4. Iuran jaminan kesehatan bagi veteran, perintis kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan, iurannya ditetapkan sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan. Biaya ini dibayarkan oleh pemerintah.

5. Bagi peserta mandiri yang termasuk peserta bukan penerima upah memiliki iuran berbeda tergantung kelasnya.

a. Perawatan kelas III dikenai iuran sebesar Rp 25.000 per bulan

b. Perawatan kelas II dikenai iuran sebesar Rp 51.000 per bulan.

c. Perawatan kelas I dikenai iuran sebesar Rp 80.000 per bulan. 

 

Kompas TV Pemerintah tengah menggodok wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan meski seluruh masyarakat wajib punya BPJS. Pertanyaanya apakah kita perlu menambah asuransi kesehatan? KompasTV akan membahasnya bersama perencana keuangan mitra rencana edukasi Mike Rini Sutikno. #bpjskesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com