Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Gagasan KPU untuk Percepat Rekapitulasi Suara Pilkada 2020

Kompas.com - 06/08/2019, 09:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih merumuskan mekanisme proses rekapitulasi dan penghitungan suara Pilkada 2020.

Untuk mempercepat proses tersebut, KPU mewacanakan menghilangkan prosedur pencatatan hasil perolehan suara di formulir C1 kuarto (kecil). Sehingga, nantinya yang digunakan hanya formulir C1 plano (besar).

"Selama ini hasil penghitungan suara di TPS itu ditulis ke dalam fomulir C1 Plano, kemudian dituangkan ke dalam salinan formulir C1 yang diberikan kepada saksi-saksi. Nah kita sedang mengkaji bagaimana jika kita tidak menggunakan salinan C1 lagi" kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).

Baca juga: KPU Minta Parpol Segera Lengkapi LHKPN Calegnya

Jika opsi tersebut diterapkan, maka basis data yang digunakan selama proses rekapitulasi adalah data dalam formulir C1 plano.

Apabila terjadi kesalahan pencatatan suara, maka mekanisme koreksinya tidak lagi penyandingan data antar C1 kuarto, melainkan menghitung kembali suara dalam surat suara.

Menurut KPU, mekanisme ini dapat memangkas waktu administrasi.

Baca juga: KPU Buka Peluang E-rekapitulasi, Ini Landasan Hukumnya

Sebab, selama ini, pencatatan formulir C1 kuarto memakan waktu paling lama lantaran harus disalin sebanyak saksi peserta pemilu.

"Ini hanya untuk memangkas administrasi sekaligus memberikan kepastian hasil pemilu," ujar Wahyu.

Selain mewacanakan peniadaan salinan C1 kuarto, KPU juga menggagas rekapitulasi suara secara elektronik (e-rekap).

Baca juga: KPU Akui Wacana E-Rekapitulasi Pilkada Akan Tuai Ketidakpercayaan Publik

Mekanisme e-rekap, menurut KPU, juga dapat mempercepat proses rekapitulasi dan penghitungan suara.

Meski begitu, Wahyu menyebut, dua gagasan ini masih dalam pembahasan dan belum diputuskan.

"Kita kaji terus-menerus supaya pada saatnya nanti kita akan memutuskan bahwa konsep itu bisa dilaksanakan atau tidak," kata dia.

Baca juga: Melihat Celah KPU untuk Larang Eks Koruptor Nyalon di Pilkada 2020

Tahapan Pilkada akan dimulai pada September 2020.

Direncanakan, pemungutan suara Pilkada akan digelar 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Kompas TV Yang juga jadi perbincangan adalah putra presiden Joko Widodo dan putri wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin yang masuk dalam bursa Pemilihan Kepala Daerah. Putra pertama Jokowi Gibran Rakabuming menempati posisi paling populer untuk jadi Wali Kota Solo versi survey Universitas Slamet Riyadi, Surakarta. Sementara putri Ma’ruf Amin siap maju dalam pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan 2020 mendatang. #Pilkada2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com