Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Analisis Sketsa Wajah Pelaku Penyerangan Novel, Tim Teknis Gandeng Dukcapil

Kompas.com - 31/07/2019, 17:08 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim teknis kasus Novel Baswedan akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk menganalisis sketsa wajah terduga pelaku penyerangan Novel.

"Dalam rangka untuk menganalisa sketsa wajah ini, tim ini akan bekerja sama dengan Dukcapil," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Sementara itu, Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) akan menjadi pemimpin atau leading sector dalam melakukan analisis sketsa wajah tersebut.

Dedi mengatakan bahwa sketsa wajah tersebut juga akan dicari dalam database kependudukan milik Dukcapil.

"Nanti mengarah kepada mengidentifikasi konstruksi wajah, face recognition. Semakin sempurna wajah yang diduga sebagai pelaku, itu akan semakin akurat dari Inafis bisa mengidentifikasi, dikaitkan dengan database yang ada di Dukcapil, nanti bisa ketemu orang-orang yang diduga," ujar dia. 

Baca juga: Mulai Bekerja Kamis Besok, Ini yang Akan Dilakukan Tim Teknis Kasus Novel

Hal itu merupakan salah satu dari beberapa fokus yang akan dilakukan tim teknis saat mulai bekerja pada Kamis (1/8/2019).

Sebagai langkah awal, tim akan melakukan analisis tempat kejadian perkara (TKP). Dedi mengacu pada teori pembuktian peristiwa pidana yang selalu berawal dari TKP.

Kemudian, tim akan mendalami hasil pemeriksaan 70 saksi yang sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Para saksi akan dikelompokkan sesuai waktu dan informasi yang diketahui untuk semakin mengerucutkan petunjuk.

Berikutnya, tim teknis akan menganalisis rekaman kamera CCTV di TKP, sekitarnya, dan yang memiliki keterkaitan dengan TKP.

Tim tersebut juga mendalami rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel, termasuk enam kasus high profile yang diduga terkait dengan penyerangan tersebut.

Baca juga: Surat Tugas Diteken Kapolri, Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Besok

Sesuai surat perintah tugas (sprint), tim teknis akan bekerja selama enam bulan.

Namun, mereka akan bekerja maksimal untuk memenuhi instruksi Presiden Joko Widodo agar tim mengungkap kasus tersebut dalam tiga bulan.

"Durasi bekerja tim adalah, sesuai Sprint ini 6 bulan. Kemarin ada pernyataan presiden 3 bulan, tim akan bekerja secara maksimal, bekerja keras," ujar Dedi. 

Ia akan menyampaikan lebih lanjut perihal identitas hingga kemampuan personel yang terlibat dalam tim tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com