Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukat UGM: Agar Penanganan Kasus Berkesinambungan, Setidaknya 2 Komisioner KPK Lama Harus Dipertahankan

Kompas.com - 30/07/2019, 14:00 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyarankan agar ada komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2014-2019 yang bisa melanjutkan kepemimpinan lembaga antikorupsi tersebut untuk periode 2019-2023.

Menurut Zainal, adanya komisioner lama di periode 2015-2019 mampu menjaga kesinambungan kerja-kerja KPK, khususnya dalam merampungkan perkara korupsi.

"Jika dibandingkan dengan lembaga independen korupsi di negara lain, misalnya negara di Eropa Barat dan Amerika, pergantian pimpinan dilakukan secara berjenjang," ujar Zainal dalam diskusi bertajuk "Menyoal Proses Pemilihan Pimpinan KPK" di kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Tak Masukkan Kasus Novel di Materi Seleksi Capim KPK, Kebijakan Pansel Dipertanyakan

"Jika dimasukkan dalam konteks KPK, pergantian pimpinan seharusnya tidak dilakukan secara serempak, tapi sebagian saja. Jadi, dari lima komisioner, katakanlah yang diganti cukup tiga," lanjutnya.

Untuk capim KPK periode 2019-2023, Zainal menyarankan setidaknya dua komisioner KPK saat ini bisa dipilih DPR.

Diketahui, komisioner KPK yang daftar capim dan telah melaksanakan tes psikologi ada tiga orang, yakni Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, dan Laode M Syarief.

Baca juga: Khawatir Ada Musuh dalam Selimut, KPK Minta Pansel Perketat Seleksi Capim

Hal itu, lanjutnya, dilakukan agar ada kesinambungan kerja pemberantasan korupsi KPK ke depan.

Pasalnya, ia menduga, bisa jadi perkara-perkara korupsi lama belum rampung karena tidak adanya kesinambungan saat pergantian kepemimpinan.

"Saya menduga jangan-jangan perkara telantar di KPK itu karena tidak ada kesinambungan. Artinya, problem perkara yang belum rampung ada di situ, KPK itu yang paling mengikat adalah komisionernya," tutur Zainal.

Baca juga: Pansel Capim KPK Sebut Kasus Novel Tidak Pas Masuk Materi Seleksi

Maka dari itu, tuturnya, DPR perlu mempertimbangkan memasukkan komisioner lama menjadi pimpinan KPK di periode berikutnya.

Jika memang dari ketiga komisioner tidak lolos menjadi pimpinan, menurut Zainal, setidaknya ada capim yang mengikuti perkara-perkara di KPK.

"Sekurang-kurangnya jika tiga komisoner KPK itu enggak terpilih, paling tidak ada capim yang punya latar belakang pekerjaan dan tahu kasus-kasus di KPK. Namun, menurut saya, ada dua komisoner KPK saat ini yang menarik untuk dilanjutkan supaya ada kesinambungan itu terjaga," katanya.

Kompas TV Kepatuhan menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN menjadi sorotan dalam proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 pasalnya ketua pansel Capim KPK menyebut pelaporan LHKPN bukan kewajiban Capim KPK ICW pun mempertanyakan komitmen pansel dalam memastikan integritas komisioner KPK ke depan. Lalu apa yang membuat pansel Calon Pimpinan KPK tidak mengharuskan pelaporan LHKPN bagi calon pimpinan KPK kali ini? lalu bagaimana publik mengukur integritas para calon pimpinan lembaga rasuah bila asal usul kekayaannya tidak diketahui? #CapimKPK #KPK #LHKPN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com