Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anak Terkait Kerusuhan 21-22 Mei Diduga Disiksa Polisi, Kontras Mintakan 2 Hal Ini kepada Kapolri

Kompas.com - 26/07/2019, 17:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Pembela Hukum dan HAM Kontras Andi Muhammad Rezaldy meminta Kapolri Jenderal Tito Kanavian untuk melakukan penyidikan terhadap aparat kepolisian dari kesatuan Polsek Metro sektor Gambir yang diduga melakukan penyiksaan terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) terkait peristiwa 21-22 Mei 2019.

Andi menyarankan, Tito dapat menggunakan pasal yang berkaitan dengan penganiayaan terhadap anak dalam proses penyidikan tersebut.

"Dengan menggunakan Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan," kata Andi saat ditemui di Kantor KontraS, Jalan Kramat, Jumat (26/7/2019).

Baca juga: Kontras dan LBH Jakarta: 2 Anak yang Ditangkap Terkait Kerusuhan 21-22 Mei Diduga Disiksa Polisi

Selain itu, Andi mengatakan, proses diversi (penyelesaian perkara) yang diajukan orang tua ABH agar tetap diupayakan. Pihaknya juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono dapat menjamin hak-hak kedua anak tersebut dalam proses penyidikan.

"Upaya diversi juga harus dikedepankan sebagai bentuk penyelesaian di luar peradilan pidana," ujarnya.

Andi pun meminta agar Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia ikut mengawasi dan  membantu dua anak tersebut dalam mencapai kesepakatan diversi dengan pihak kepolisian.

Baca juga: Dari 70 Laporan, Polri Sebut 2 Orang Masih Hilang Saat Kerusuhan 21-22 Mei 2019

 

Diberitakan, dua anak inisial FY dan GL ditangkap pada peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 di sekitar Polsek Metro Gambir. Berdasarkan informasi yang diterima Kontras, selama ditahan di Polsek Metro Gambir keduanya mengalami kekerasan dan penyiksaan dari aparat kepolisian.

Kompas TV Berikut ini tiga berita terpopuler yang disampaikan oleh Jurnalis KompasTV, Dian Silitonga: Bahar Bin Smith divonis 3 tahun penjara terkait kasus penganiayaan. Bahar Smith juga harus membayar denda sebesar 50 juta rupiah atau kurungan tiga bulan penjara. Amnesty Internasional mengunjungi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan hasil investigasi pelanggaran HAM pada kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu. Mahkamah Konstitusi hari ini mulai menyidangkan perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com