Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Novel Mandek, Komnas HAM Sebut karena Rekomendasinya Tak Dijalankan

Kompas.com - 26/07/2019, 17:24 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin menuturkan, Polri tak sepenuhnya melaksanakan rekomendasi Komnas HAM terkait pengungkapan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Rekomendasi Komnas HAM belum sepenuhnya dilaksanakan," ujar Amiruddin seusai menjadi pembicara sebuah diskusi di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019).

Diketahui, Komnas HAM menyampaikan sejumlah rekomendasi atas kasus Novel Baswedan. Rekomendasi itu ditujukan kepada Kapolri, KPK, dan Presiden.

Baca juga: Komnas HAM Minta Polri Dalami 6 Kasus High Profile yang Disebut TGPF Novel

Untuk Kapolri, Komnas HAM meminta Kapolri untuk segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur internal dan eksternal kepolisian untuk mencari fakta.

Rekomendasi lain, menurut Amiruddin, adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel secara cepat dan efektif sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ketika Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) memaparkan hasil penyelidikannya pada 17 Juli 2019 dan belum ada tersangka yang diungkap. Amiruddin menduga rekomendasi soal cara penyelidikan dan penyidikan itu tak dikerjakan.

Baca juga: Komnas HAM Nilai Ada Kemajuan dari TGPF Kasus Novel Baswedan

"Jadi gini, yang paling rasional, ujung dari problemnya Novel itu kan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Itu ada di tugas pokok polisi. Komnas mengingatkan polisi supaya menjalankan tugas pokok itu secara baik," papar Amiruddin.

"Nah, karena Polri belum bisa mengungkap, Komnas terus pantau. Kita lihat nanti soal tim teknis yang dibentuk Polri menindaklanjuti rekomendasi TGPF," katanya.

Diberitakan sebelumnya, TGPF telah menyelesaikan masa kerja selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019. Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel.

Kompas TV Korban penyerangan yang juga penyidik KPK Novel Baswedan menilai TPF yang dibentuk kepolisian tidak memberikan kemajuan apa pun dalam pengungkapan kasus penyerangannya. Novel Baswedan juga mengatakan ada rekomendasi dari Komnas HAM yang diabaikan oleh TPF terkait soal adanya pelanggaran dalam proses penyidikan kasusnya. #NovelBaswedan #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com