Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Pileg Aceh Singkil, Saksi PKS Dicecar Hakim MK

Kompas.com - 24/07/2019, 14:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi yang dihadirkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muslidar dicecar oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang sengketa hasil pemilu legislatif, Rabu (24/7/2019).

Saat itu, Muslidar bersaksi untuk perkara hasil pileg Dewan Perawakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil yang dimohonkan PKS. Dalam perkara ini, PKS menuding adanya penggelembungan suara.

Kepada Majelis Hakim, Muslidar menyampaikan adanya ketidaksesuaian antara jumlah pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPK) dan pengguna hak pilih.

"Di desa Pulo Sarok ada sekitar empat TPS terdaftar DPK, contoh di TPS 2 terdaftar satu orang tapi jumlah pengguna hak pilih menjadi 45 orang," kata Muslidar dalam persidangan yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

Baca juga: Saat Saksi Partai Aceh Ngeyel soal Jumlah Saksi di Sidang MK

Ketidaksesuaian itu, kata Muslidar, menyebabkan terjadinya penggelembungan suara untuk peserta pemilu lain.

Namun, ketika ditanya Hakim Arief penggelembungan suara itu menguntungkan siapa, Muslidar tak bisa menjawab.

"Tidak tahu, yang mulia," ucap Muslidar.

"Nah tidak tahu. Mungkin malah memilih Pak Muslidar lho? Berarti kan malah menguntungkan, kok malah protes?" kata Arief lagi.

Muslidar tidak menjawab pertanyaan Arief itu. Justru, ia menyampaikan hal lain.

Sebagai saksi mandat PKS dalam rapat pleno rekapitulasi suara, Muslidar menyebut dirinya sempat mengajukan keberatan mengenai DPK saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Namun, keberatannya tak digubris oleh penyelenggara pemilu.

"Keberatan kami dari sisi ini, kalau DPK itu kan khusus sekali harusnya tidak boleh salah. Kalau (pemilih) DPT (daftar pemilih tetap) sudah terdaftar, (pemilih) DPTb (daftar pemilih tambahan) tambahan. DPK ini yang mendaftar saat DPT dan DPTb selesai," ujar Muslidar.

"Ini yang kami anggap sangat keliru, makanya kami ajukan keberatan," ucap dia.

Muslidar mengaku sempat mengajukan permohonan pembukaan kotak suara, tetapi menurut dia, permintaan itu tak diakomodasi.

Baca juga: Hakim MK: Saksi Bohong Tak Diterima di Neraka, Tapi di Pojok Monas

Mendengar keterangan Muslidar, Hakim MK Enny Nurbaningsih angkat bicara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com