Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumber Lain Gratifikasi Bowo Diduga Dari DAK Kabupaten Kep Meranti

Kompas.com - 18/07/2019, 23:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik KPK menduga salah satu sumber gratifikasi anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) berasal dari kepengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau yang pernah diusut KPK beberapa waktu lalu.

"Kami menduga, dalam penelusuran sumber-sumber gratifikasi ini, ada salah satu sumber yang memiliki keterkaitan dengan pengurusan DAK (Kabupaten Kepulauan Meranti) tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/7/2019), sebagaimana dikutip Antara.

Baca juga: KPK Yakin Penyuap Bowo Sidik Pangarso Tak Bergerak Sendiri

Beberapa waktu lalu, penyidik KPK pun sudah mencoba meminta keterangan dari sejumlah pihak. Antara lain, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudin beserta dua adiknya, Muhammad Nasir dan Muhajidin Nur Hasim.

Dari ketiganya, penyidik baru berkesempatan memeriksa Muhammad Nasir. Sementara, Muhajidin dan Nazarudin melayangkan surat tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena sakit.

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan keduanya.

Baca juga: Kasus Bowo Sidik Pangarso, KPK Panggil Seorang Anggota Komisi VI DPR Diketahui, Bowo Sidik Pangarso sendiri menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

Namun, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lainnya oleh Bowo terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Hal itu mengingat KPK juga menemukan 400.000 amplop uang senilai Rp 8 miliar ketika penggeledahan.

Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut. Namun, KPK sejauh ini mengidentifikasi empat sumber dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bowo Sidik.

Pertama, terkait peraturan Menteri Perdagangan tentang perdagangan gula rafinasi. Kedua, terkait penganggaran dana alokasi khusus di beberapa daerah. Ketiga, terkait revitalisasi empat pasar di Minahasa Selatan. Keempat, terkait posisi orang tertentu di BUMN.

 

Kompas TV Untuk ketiga kalinya Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. KPK pun menyayangkan sikap Enggar yang seharusnya bisa memberi contoh kepatuhan hukum sebagai pejabat publik. KPK kembali memanggil Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi izin kerja sama pelayaran dengan tersangka anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso. Namun Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita kembali tidak hadir dengan alasan dinas ke luar negeri. KPK masih menunggu niat baik Enggartiasto untuk segera memenuhi panggilan penyidik. #KPK #EnggartiastoLukita
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com