Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Usulan Amnesti dan Abolisi untuk Tersangka Makar, Ini Kata Wapres

Kompas.com - 17/07/2019, 10:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah akan mempertimbangkan keringanan untuk para tersangka kasus makar.

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi pernyataan advokat Yusril Ihza Mahendra yang berencana menyarankan Presiden Joko Widodo untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada para tersangka kasus makar seperti Rachmawati Soekarnoputri, Habil Marati, dan selainnya.

Rachmawati disangka Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP. Ia ditangkap lantaran diduga akan menggerakkan masa aksi 212 untuk menduduki Gedung DPR untuk memaksa pelaksanaan sidang istimewa.

Baca juga: Jadi Tersangka Makar, Rachmawati Datangi DPR

Sedangkan Habil ditangkap karena diduga mendanai rencana pembunuhan empat pejabat negara yakni Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Buda Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Gories Mere.

Kalla menilai wacana yang digulirkan Yusril itu hal yang wajar. Sebab, sebagai advokat, Yusril tentu berupaya membuat kliennya bebas. Namun di sisi lain, Kalla mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan pemberian keringanan dalam proses hukum mereka.

"Pak Yusril kan pengacara, ada tugas pengacara membebaskan kliennya. Kalau Pak Yusril tidak berusaha membebaskan kliennya kan bukan pengacara namanya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

"Tapi tentu juga semuanya akan dilakukan dengan baik. Kalau memang tidak berbuat apa-apa, tidak berbuat yang membahayakan akan dipertimbangkan (diberi keringanan)," lanjut Wapres.

Sebelumnya, dalam wawancara khusus bersama Kompas.com, Yusril menyatakan akan menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada para tersangka kasus makar, baik yang ditangkap saat menjelang aksi 212 maupun usai pengumuman hasil Pilpres 2019.

Baca juga: Yusril, Habil Marati, dan Strategi Rekonsiliasi Pilpres...

"Saya akan menyarankan pada Pak Presiden nanti. Pak inilah saatnya untuk Bapak memberikan amnesti dan abolisi kepada beliau-beliau ini," tutur Yusril.

"Mungkin juga Pak Wiranto, Pak Tjahjo atau Pak Tito yang mau dibunuh itu...sudahlah kita saling memafkan, rekonsiliasi. Semua dengan jiwa besar, saya pikir bangsa kita jadi bersatu kembali. luka-luka kita selesai," tambahnya.

Kompas TV Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (7/8) menjadwalkan sidang gugatan praperadilan Kivlan Zen. Kivlan mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka makar dan kepemilikan senjata api ilegal.<br /> Sidang gugatan praperadilan Kivlan Zen atas statusnya, sebagai tersangka makar, dan kepemilikan senjata api ilegal, direncanakan digelar Senin siang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara berupaya menghadirkan Kivlan Zen dalam sidang perdana hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com