Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selangkah Lagi, Amnesti untuk Baiq Nuril...

Kompas.com - 17/07/2019, 09:24 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat dari Presiden Joko Widodo yang berisi permintaan pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril akhirnya diterima oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Surat itu diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Melalui surat tersebut, Presiden Jokowi menilai hukuman yang dijatuhkan kepada Baiq Nuril menuai simpati dan solidaritas yang luas di masyarakat.

Pada intinya, masyarakat berpendapat bahwa pemidanaan terhadap ibu tiga anak itu bertentangan dengan rasa keadilan yang berkembang di masyarakat.

Mengingat sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dapat dilakukan Baiq Nuril, Presiden Jokowi pun mengharapkan kesediaan DPR untuk memberikan pertimbangan atas rencana pemberian amnesti.

Baca juga: Bahas Permohonan Amnesti Baiq Nuril, Komisi III DPR Pertimbangkan 4 Hal Ini

Ditemui seusai Rapat Paripurna, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengupayakan pertimbangan atas permohonan amnesti Baiq Nuril dapat dituntaskan pekan ini.

Bambang mengatakan, antara pemerintah dan DPR telah memiliki pandangan yang sama terhadap kasus perekaman ilegal yang menjerat tenaga pendidik honorer itu.

"Kami upayakan selesai dalam pekan ini karena frekuensi sudah sama ini soal kemanusiaan dan akan kami selesaikan dan tuntaskan," ujar Bambang saat ditemui seusai rapat paripurna di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Bambang memuturkan, setelah dibacakan dalam rapat paripurna, surat Presiden Jokowi terkait permohonan pertimbangan amnesti akan dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Setelah itu Bamus DPR akan menugaskan Komisi III untuk menyusun pertimbangan permohonan amnesti.

Bambang yakin dalam waktu dekat Komisi III akan segera menyelesaikan pembahasan pertimbangan amnesti bagi Baiq Nuril.

"Ya bisa jadi lebih cepat. Mudah-mudahan saja nanti sangat tergantung di Komisi III, tapi saya yakin Komisi III dapat menyelesaikan dalam waktu cepat," kata Bambang.

Baca juga: Ketua DPR: Kami Satu Pandangan atas Kasus Baiq Nuril, Ini soal Kemanusiaan

Disetujui rapat Bamus

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto seusai memimpin rapat Bamus soal pertimbangan permohonan amnesti Baiq Nuril, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Wakil Ketua DPR Agus Hermanto seusai memimpin rapat Bamus soal pertimbangan permohonan amnesti Baiq Nuril, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Sekitar pukul 14.00 WIB, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menggelar rapat Bamus pimpinan dengan mengundang perwakilan fraksi. Rapat Bamus memutuskan pemberian pertimbangan amnesti terhadap Baiq Nuril akan dibahas oleh Komisi III.

Keputusan tersebut menindaklanjuti surat yang dikirimkan Presiden Joko Widodo yang meminta DPR memberikan pertimbangan atas permohonan amnesti Baiq Nuril.

"Di dalam rapat Bamus tadi diputuskan bahwa ini akan dibahas di Komisi III. Sehingga barusan saja saya juga menandatangani untuk pembahasan masalah pertimbangan amnesti dari Baiq Nuril," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com