Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Selain Kuat di Jabar, Kelompok JI Jangkauannya hingga Papua Barat

Kompas.com - 16/07/2019, 15:52 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) pimpinan PW disebutkan memiliki pengaruh yang cukup signifikan di daerah Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa kelompok itu juga memiliki jangkauan hingga ke Papua Barat.

"Untuk sementara ini, memang paling kuat di Jawa Barat ya. Pengaruhnya cukup signifikan. Lalu di Jawa Tengah, sebagian di Jawa Timur. Kemudian di wilayah Sumatera juga ada beberapa titik saja, kemudian di Kalimantan tidak terlalu banyak. Lalu di Sulawesi juga tidak terlalu banyak dan mereka juga bisa menembus hingga ke Papua Barat," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Menurut Dedi, untuk menyebarkan paham yang dianutnya, kelompok JI juga melakukan pendekatan ke pengajian.

Baca juga: Pimpinan Kelompok Jamaah Islamiyah Sempat Masuk DPO Dua Kali

Selain itu, mereka menyebarkan propaganda melalui media massa yang dimiliki kelompok tersebut.

"Dia punya media sendiri. Ada beberapa media yang tidak terdaftar di Dewan Pers digunakan untuk propaganda dan menyebarkan narasi-narasi," ucap dia. 

Berdasarkan keterangan polisi, kelompok JI tidak terlalu mengeksploitasi diri. Namun, mereka fokus pada perekrutan anggota sebagai bentuk penguatan oraganisasi.

"Dia (JI) justru tidak mengekspolitasi diri seperti JAD, dia lebih soft, lebih silent, tetapi kelompok yang direkrut cukup efektif untuk penguatan organisasi mereka. Mereka enggak harus merekrut dari sisi secara kuantitas, tetapi secara kualitas jauh lebih dibutuhkan mereka," ujar dia.

Sebelumnya, Densus 88 mengamankan lima petinggi kelompok JI yang berafiliasi dengan kelompok teroris global, Al Qaeda.

Kelima orang yang ditangkap berinisial PW alias Abang, MY, BS, A, dan BT. Mereka ditangkap pada 29-30 Juni 2019, di daerah Bekasi, Jawa Barat, hingga Ponorogo, Jawa Timur.

Baca juga: Polisi Sebut Jamaah Islamiyah Dekati Parpol sebagai Strategi Bentuk Negara Khilafah

Setelah itu, tim mengamankan SA yang diduga sebagai bendahara di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada 3 Juli 2019.

Kelompok ini mengembangkan perkebunan sawit sebagai sumber dana untuk kebutuhan operasional hingga menggaji petinggi organisasi.

Menurut keterangan polisi, perkebunan tersebut berada di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Polri sedang menyelidiki lebih detail bagaimana bisnis sawit itu dikelola.

Selain itu, penyidik juga ingin menyelidiki secara rinci aktivitas organisasi apa saja yang dibiayai dari keuntungan bisnis ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com