JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, penangkapan terduga teroris di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terkait dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Terduga teroris berinisial SA tersebut diamankan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Rabu (3/7/2019).
"Teroris di Magetan sedang didalami. Ini kaitannya dengan pengungkapan lima tersangka kelompok JI dengan akhirnya yang ditangkap di Bogor kemarin," kata Dedi saat ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).
Baca juga: Terduga Teroris di Magetan Tak Pernah Mau Ikut Selamatan dan Arisan
Sebelumnya, Densus 88 telah mengamankan lima petinggi kelompok JI, yang berafiliasi dengan kelompok teroris global, Al Qaeda.
Kelima orang yang ditangkap berinisial PW alias Abang, MY, BS, A, dan BT. Mereka ditangkap pada 29-30 Juni 2019, di daerah Bekasi, Jawa Barat, hingga Ponorogo, Jawa Timur.
Saat ini, Dedi mengatakan, penyidik masih mendalami peran SA. Informasi sementara, lanjut Dedi, SA memiliki peran cukup penting terkait perkebunan sawit milik organisasi tersebut.
Kelompok ini mengembangkan perkebunan sawit sebagai sumber dana untuk kebutuhan operasional, hingga menggaji petinggi organisasi.
"Yang jelas dia ada keterkaitannya dengan itu (perkebunan sawit). Nanti akan kita sampaikan perannya dia, bagaimana dia mengembangkan basic ekonominya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha pengolahan kulit sapi berinisial SA, diamankan Densus 88.
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Magetan
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai membenarkan adanya penggeledahan rumah warga di Desa Candirejo itu.
Namun, Riffai tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak terkait kasus tersebut.
“Kami hanya bisa klarifikasi bahwa benar ada penggeledahan. Personel Polres Magetan hanya diminta untuk melakukan back up penggeledahan yang dilakukan oleh anggota Densus 88. Untuk posisi perkara kami tidak tahu,” ujarnya.