Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Sebut Penghitungan Suara Pileg Bangkalan Dilakukan di Rumah Kepala Desa

Kompas.com - 09/07/2019, 15:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menuding terjadi kecurangan sistematis pada penyelenggaraan pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota daerah pemilihan Bangkalan 5, Provinsi Jawa Timur.

Kecurangan tersebut berkaitan dengan proses penghitungan suara. Diduga, penghitungan suara menyalahi prosedur lantaran tak dilakukan di TPS melainkan di rumah Kepala Desa.

"Saat rekapitulasi suara di tingkat TPS ada kecurangan yang sistematis. Ada keterlibatan Kepala Desa dalam di beberapa desa Kecamatan Kwanyar, beberapa TPS perhitungan suara dilakukan di rumah Kepala Desa, bukan di TPS yang bersangkutan," kata Kuasa Hukum PAN Wiwin Ariesta dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif di Gedung Mahkamah Konstitisi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).

Baca juga: Sidang Perdana Sengketa Hasil Pileg, KPU Hadapi 64 Gugatan

Menurut Wiwin, hal ini terjadi di seluruh TPS di wilayah Desa Batah Timur, Bangkalan.

Saat itu, Kepala Desa mengizinkan para saksi untuk istirahat shalat Maghrib. Saksi pun beranjak dari TPS untuk menunaikan ibadah shalat. Namun, sekembalinya saksi, seluruh kotak suara telah dipindahkan ke rumah Kepala Desa Batah Timur.

"Dilakukan pemindahan sebelum selesai penghitungan suara," ujar Wiwin.

Baca juga: Papua Paling Banyak Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pileg di MK

Menurut Wiwin, adanya kejadian ini merupakan indikasi kecurangan. Sebab, di wilayah tersebut PAN kehilangan suara yang diikuti dengan penambahan suara dari sejumlah partai lainnya.

"Pengelembungan suara pada parpol PKB, Partai Gerindra, Golkar, dan PDI-P, sehingga berpengaruh terhadap perolehan kursi dan suara PAN," kata Wiwin.

Oleh karena hal tersebut, dalam petitum permohonan, PAN meminta MK untuk membatalkan keputusan KPU RI soal penetapan hasil pemilu legislatif.

Kompas TV Ketua tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Ali Nurdin memastikan pihaknya siap menjalani sidang sengketa pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi. Tim kuasa hukum KPUjuga menyebuttelah berkoordinasi dengan KPU seluruh tingkatan, demi menyiapkan alat bukti yang didatangkan darisemuaprovinsi di Indonesia.<br /> KPU akan berfokus menjawab dalil gugatan terkait kesalahan penghitungan suara oleh KPU yang memengaruhi perolehan kursi.<br /> Sebagai pihak termohon, dalam sidang Sengketa Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi, KPUmemberikankuasa kepada 5 firma hukum untuk menjawab dalil-dalil gugatan pemohon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com