Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Minta MA Tak Asal Angkat Hakim Ad Hoc Tipikor

Kompas.com - 07/07/2019, 19:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil meminta Mahkamah Agung tak asal mengangkat hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) yang baru. Hal itu disampaikan peneliti Indonesia Legal Roundtable Rizki Yudha menanggapi proses seleksi hakim ad hoc tipikor yang sebentar lagi memasuki tahap akhir.

"Masih banyak catatan negatif yang ditemui terhadap rekam jejak peserta seleksi. Setidaknya ada lima poin yang perlu diwaspadai," ujar Rizki dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (7/7/2019).

Pertama, kata Rizki, masih banyak calon hakim yang belum mememuhi syarat administratif. Sebabnya, ada sembilan calon yang belum memenuhi syarat minimal 15 tahun bekerja sebagai advokat.

Kedua, Rizki mengatakan hanya sedikit dari calon hakim yang bidang kerjanya bersentuhan dengan tipikor.

Baca juga: 37 Hakim Ad hoc Tipikor Lolos Seleksi Tahap Pertama

Ketiga, lanjut Rizki, dari 41 calon hakim yang memiliki kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebanyak 18 orang justru belum melaporkan. Padahal, menurut Rizki, pelaporan LHKPN merupakan elemen penting untuk mencegah terpilihnya hakim ad hoc tipikor yang bermasalah.

Keempat, sambung Rizki, seleksi hakim adhoc tipikor kali ini rawan konflik kepentingan lantaran ada beberapa calon yang memiliki afiliasi politik lantaran pernah menjadi anggota legislatif, anggota ormas, dan anggota tim kampanye politik.

Bila calon-calon tersebut terpilih, ia khawatir mereka akan tersandera saat mengadili kasus tertentu yang melibatkan mereka dalam proses politik sebelumnya.

Baca juga: Ini Proses Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

Terakhir, tutur Rizki, ada sejumlah hakim yang menjadi peserta seleksi yang sebelumnya gagal namun terus-menerus mencoba.

"Hal ini dapat menjadi masalah manakala MA menurunkan standar rekrutmennya dan memilih calon-calon tersebut semata untuk menggantikan hakim ad hoc yang akan habis masa jabatannya. Diperkirakan ada 100 hakim ad hoc yang pensiun pada tahun 2020," ujar Rizki.

"Karena itu kami meminta berikan prioritas terhadap peserta seleksi yang memiliki kepakaran dan pengalaman di bidang tipikor. Lalu mencoret calon yang memiliki catatan negatif terkait penerapan prinsip antikorupsi dan berpotensi terlibat konflik kepentingan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com