JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo berharap Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 cermat dalam melihat independensi setiap calon.
"Pansel itu harus lebih dalam lagi (mencermati) kalau orang dari unsur institusi awalnya kemudian masuk jadi Pimpinan KPK, jadi harus memerhatikan kemampuan si calon ini untuk bertindak secara independen," kata Waluyo dalam diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Jumat (5/7/2019) sore.
Hal itu, menurut Waluyo, guna memastikan latar belakang calon di institusi sebelumnya tidak memengaruhi proses kinerja hingga pengambilan kebijakan di KPK. Waluyo pun mencontohkan apabila calon berasal dari Polri atau Kejaksaan.
Baca juga: Total 11 Perwira Polri Daftar Capim KPK
"Nah hal ini Pansel harus melihat pada waktu di-assestment track record, yang bersangkutan menangani kasus-kasus sebelumnya itu ada enggak sih si calon ini itu terkena intervensi. Atau dia bisa sangat lugas walaupun pernah diintervensi atasan, pun mereka tetap bisa melaksanakannya," kata dia.
Oleh karena itu, Waluyo memandang independensi juga patut menjadi salah satu prioritas dalam proses seleksi calon.
"Dicari orang-orang yang sifatnya benar-benar bisa independen sehingga saat dia melakukan tugasnya bersentuhan dengan institusinya (tempat asalnya) misalnya dia bisa independen," kata dia.
Saat ini, Pansel KPK sudah memulai proses seleksi administrasi para calon yang sudah mendaftar.
Kemudian, Pansel akan mengumumkan pendaftar yang lolos administrasi pada 11 Juli 2019. Setelah itu, mereka yang lolos tahap administrasi akan mengikuti uji kompetensi pada 18 Juli 2019.
Setelah uji kompetensi digelar 18 Juli 2019, Pansel akan mengumumkan hasilnya pada 25 Juli 2019.
Baca juga: Berdasarkan LHKPN, Ini Harta Kekayaan 5 Jaksa yang Daftar Capim KPK
Kemudian, capim yang lolos uji kompetensi akan mengikuti tes psikotes dan profile assessment. Namun, Pansel belum menjelaskan secara rinci terkait waktu tahapan seleksi usai pengumuman hasil uji kompetensi.
Setelah itu, dilanjutkan dengan uji publik agar masyarakat bisa melihat seperti apa gagasan para calon.
Usai uji publik, capim yang lolos akan memasuki tahap wawancara sekitar awal September. Kemudian pada akhirnya Pansel akan memberikan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo pada bulan yang sama.