JAKARTA, KOMPAS.com - Satu perwira tinggi Kepolisian RI (Polri) mengundurkan diri dari proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Awalnya, terdapat sembilan pati Polri yang akan mengikuti proses seleksi. Namun, jumlahnya berkurang menjadi delapan orang.
"Capim KPK dari SDM saya terima, yang awalnya sembilan jadi delapan, satu orang mundur," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).
Kendati demikian, Dedi tidak membeberkan identitas pati yang mundur tersebut. Ia pun enggan mengungkapkan alasan secara rinci di balik mundurnya pati itu.
Baca juga: Pansel: Pendaftar Capim KPK Sudah 256 Orang hingga Pukul 12.00
Menurut dia, hal itu ada kaitannya dengan sejumlah persyaratan yang tidak terpenuhi.
"Beberapa persyaratan yang enggak bisa terpenuhi dan yang bersangkutan juga melihat persyaratannya cukup ketat. Ini persyaratannya cukup ketat, karena apa, nilai integritas itu adalah nilai yang paling tinggi sebagai calon pimpinan KPK," ujar Dedi.
Menurut dia, pati tersebut mundur sebelum mendaftarkan diri ke Pansel Capim KPK.
Sementara itu, jumlah pati Polri yang akan mengikuti proses seleksi dapat bertambah. Namun, pati tersebut masih harus melakui seleksi internal dan akan disampaikan jika nama-namanya sudah final.
"Dari delapan masih ada tambahan lagi, tambahan lagi diproses hari ini. Kalau misalnya sudah clear seleksi administrasi nanti akan saya sampaikan," tutur Dedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.