JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah menerima 256 pendaftar hingga pukul 12.00 WIB di hari terakhir pendaftaran, Kamis (4/7/2019).
"Jumlah pendaftar sampai pukul 12.00 WIB hari ini sebanyak 256 orang," ujar anggota pansel KPK, Hendardi, kepada Kompas.com, Kamis (4/7/2019).
Hendardi menambahkan, hingga saat ini Pansel Calon Pimpinan KPK belum memutuskan untuk memperpanjang atau tidak masa pendaftaran capim KPK periode 2019-2023.
Adapun batas akhir pendaftaran capim pukul 16.00 WIB, sedangkan pendaftaran via daring ditutup pukul 24.00 WIB.
"Kami akan rapat bersama pansel lain, sementara ini belum ada keputusan diperpanjang," ucap Hendardi.
Baca juga: Pansel Sebut Pendaftar Capim KPK Capai 194, Advokat Paling Banyak
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah orang telah mendaftar capim KPK dengan menyerahkan berkas ke Gedung Sektretariat Negara.
Mereka yang telah mendaftar antara lain Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja; penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono, serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Selain itu, ada juga sembilan orang pendaftar yang merupakan perwira Polri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.