Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terpilih Jadi Komisioner KPK, Ini yang Dilakukan Anang Iskandar

Kompas.com - 03/07/2019, 13:39 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Anang Iskandar ingin unsur penindakan dan pencegahan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seimbang dan bersifat saling melengkapi.

Hal tersebut disampaikan Anang kepada wartawan setelah mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK ke panitia seleksi calon pimpinan KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).

"Saya berharap ada penyeimbangan antara pencegahan dan penindakan, serta tindak pencucian uang. Tiga komponen itu yang harus diperkuat di KPK," ujar Anang.

Baca juga: Cerita Yenti Garnasih soal Pesan Presiden Jokowi ke Pansel Capim KPK

Anang pun berjanji, apabila lolos menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu, ia akan menjalankan fungsi penindakan dan pencegahan secara beriringan. Menurut dia, itulah yang harus menjadi fokus utama dalam agenda pemberantasan korupsi ke depan.

Ia juga berharap langkah serupa dilakukan Komisioner KPK saat ini di penghujung masa akhir jabatannya.

Ketika ditanya alasan mengapa ia mendaftarkan diri sebagai capim KPK, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mengaku, memiliki kompetensi dan pengalaman yang cukup untuk menjadi pimpinan KPK. Mulai dari pengalaman di bidang akademis hingga sebagai praktisi.

"Pengalaman real itu yang saya punya dan terdorong untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK," ujar pria yang juga pernah menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu.

Baca juga: Anang Iskandar Tegaskan Tak Didorong Polri untuk Daftar Capim KPK

Apalagi, Anang juga pernah mengemban tugas menjadi seorang guru penyidik di Polri. Salah satu bidang yang menjadi fokus saat itu adalah penyidikan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Pengalaman-pengalaman itu yang akan digunakan untuk merubah situasi yang jauh lebih baik," ujar Anang.

Baca juga: Cari Sosok Berkualitas, Ini Langkah Pansel Calon Pimpinan KPK

Ditemui terpisah, Humas Kemensetneg Rangga Hilman menyebutkan, hingga Rabu pukul 11.30 WIB, Pansel KPK sudah menerima 156 pendaftar capim KPK. Adapun batas pendaftaran capim KPK akan berakhir pada Kamis (4/7/2019).

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo telah menetapkan 9 anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK 2019-2023. Pansel ini dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK, yang akan berakhir masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019. Simak 9 anggotanya di video berikut ini. #panselkpk #presidenjokowi #kpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com