JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji meminta semua pihak menghargai putusan yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan presiden.
Pihak yang tidak puas terhadap putusan MK diminta tidak melakukan aksi yang berlawanan dengan hukum.
"Baik peserta maupun pendukung pilpres sebaiknya menghargai apa pun substansi putusan MK dan menghindari pengerahan massa dengan dalih menjaga netralitas MK sebagai mahkamah keadilan," ujar Indriyanto kepada Kompas.com, Kamis (27/6/2019).
Baca juga: Seruan agar Semua Pihak Hormati dan Terima Putusan MK
Menurut Indriyanto, putusan MK menjadi momentum untuk membuktikan persatuan, kesatuan bangsa dan negara lebih penting daripada isu sosial politik lainnya.
Putusan MK yang independen, netral, dan imparsial merupakan cermin dari keberhasilan negara membangun demokrasi dalam sistem peradilan yang transparan.
Indriyanto mengatakan, pengerahan massa justru berpotensi menimbulkan gesekan sosial yang berdampak aksi kerusuhan.
Baca juga: Sama dengan Prabowo-Sandi, Jokowi-Maruf Tak Akan Hadiri Sidang Putusan MK
Setelah putusan, masyarakat sebaiknya melupakan isu soal ketidakberhasilan pembuktian ataupun isu kecurangan peserta pilpres.
Indriyanto meyakini, setiap gerakan massa ataupun perusuh yang berdalih keagamaan, politik, dan kondisi sosial apa pun yang mengganggu pada saat ataupun pascaputusan MK akan ditindak tegas.
"Negara selalu siap melakukan penegakan hukum yang tegas, proporsional, dan terukur terhadap perusuh demokrasi, khususnya terhadap gangguan pelaksanaan sistem hukum putusan MK," kata Indriyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.