Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR Desak Pemerintah Kaji Fenomena Tingginya Daftar Tunggu Eksekusi Mati

Kompas.com - 26/06/2019, 21:37 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bertepatan dengan hari dukungan untuk korban penyiksaan, Rabu (26/6/2019), Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak agar pemerintah, melalui Mekanisme Nasional untuk Pencegahan Penyiksaan (National Prevention Mechanism), mengkaji tingginya daftar tunggu eksekusi mati.

"ICJR mendesak Mekanisme Nasional untuk Pencegahan Penyiksaan untuk segera mengkaji para terpidana mati yang telah telah mendekam begitu lama di penjara," ujar Direktur ICJR Anggara Suwahju melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: Jumlah Eksekusi Mati di Dunia Capai Titik Terendah dalam Satu Dekade

Menurut Anggara, para terpidana mati yang telah telah mendekam begitu lama di penjara dapat dimintakan komutasi pidana mati.

Komutasi pidana mati atau pergantian hukuman dapat ditempuh melalui amnesti atau grasi presiden.

"Komutasi hukuman dari pidana mati ke jenis hukuman lainnya, prosesnya bisa melalui amnesti atau grasi presiden, atau bahkan membuat mekanisme lainnya yang diperlukan," kata Anggara.

Baca juga: Pegiat HAM Kritik Pemerintah soal Penyiksaan oleh Penegak Hukum dan Eksekusi Mati

Anggara mengatakan, fenomena daftar tunggu eksekusi mati merupakan salah satu bentuk penyiksaan, baik secara fisik maupun psikologis.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Professor William Schabas (1996), penundaan hukuman mati menambah efek psikologis dan ketercerabutan seseorang, tidak hanya dari masyarakat, tapi bahkan sesama narapidana.

Sementara itu, lanjut Anggara, Pelapor khusus PBB untuk isu penyiksaan Juan Mendez menyatakan bahwa fenomena penundaan hukuman mati adalah bentuk penyiksaan.

"Pengadilan Hak Asasi Manusia Uni Eropa juga mengeluarkan putusan penting dalam kasus Soering versus The United Kingdom (1989) yang menyatakan bahwa penundaan hukuman merupakan pemenjaraan berkepanjangan dengan situasi penekanan dan kesengsaraan terus-menerus," tutur Anggara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com