Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Lukman Mengaku Dapat Masukan dari Khofifah soal Haris Hasanuddin Lewat Romahurmuziy

Kompas.com - 26/06/2019, 20:02 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pernah merekomendasikan nama Haris Hasanuddin untuk menjadi Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur.

Menurut Lukman, hal itu disampaikan Khofifah lewat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

"Seingat saya Saudara Romahurmuziy pernah menyampaikan ke saya bahwa Haris itu mendapatkan semacam rekomendasi, bahasanya lupa. Tapi pejabat daerah, Gubernur Jatim memberikan apresiasi terhadap Haris, namun itu sebatas saran," kata Lukman saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: Menag Lukman Ungkap Sumber Uang 30.000 Dollar AS yang Disita KPK dari Ruang Kerjanya

Lukman bersaksi untuk terdakwa Haris dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi. Bahkan, kata Lukman, Romahurmuziy justru menyarankan nama Amin Mahfud. Amin merupakan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Timur.

"Khofifah dan ulama Jatim menyampaikan dukungan untuk Haris melalui Romy?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto.

"Iya, masukan hanya melalui Romahurmuziy, yang lain tidak ada yang langsung ke saya," ungkap Lukman.

Baca juga: Jaksa KPK Singgung Penggunaan Kata Cocok oleh Menag Lukman Terkait Haris Hasanuddin

Akan tetapi ia menegaskan itu sebatas saran saja. Lukman mengaku dirinya cukup mandiri dalam memilih pejabat di Kemenag tanpa intervensi siapa pun.

"Bukan karena perintah partai agar memilih sesama kader PPP? Karena Haris dekat dengan PPP?" tanya jaksa Wawan.

"Sampai saat ini saya tidak tahu Haris kader PPP atau tidak dan saya tidak mengait-ngaitkan dengan partai. Banyak hal yang diusulkan Romahurmuziy ke saya yang tidak saya penuhi bahkan untuk Jatim sekalipun tidak saya penuhi karena dia ingin Amin Mahfud," ujar Lukman.

Baca juga: Cerita Menag Lukman soal Uang Rp 10 Juta dari Haris yang Tak Segera Dikembalikan Ajudan

Dalam kasus ini, Haris didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.

Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Sebab, Haris saat itu tak lolos seleksi karena ia pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin.

Kompas TV Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin hadir menjadi saksi. KPK menyebut keterangan menteri agama bisa menjadi kunci untuk mengungkap kasus ini. Selain menteri agama tersangka penerima suap mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy juga hadir bersaksi untuk terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan Kepala Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga awalnya dijadwalkan hadir namun berhalangan karena tugas. Ada 7 saksi yang dihadirkan di sidang kali ini. Keterangan menteri agama akan dikonfrontasi dengan keterangan terdakwa dan saksi sebelumnya terutama soal keputusan untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur. #MenteriAgama #JualBeliJabatanKemenag
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com