Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Persilakan Amnesty Serahkan Temuan Terkait Kerusuhan 22 Mei kepada Tim Investigasi

Kompas.com - 26/06/2019, 13:15 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mempersilakan Amnesty International Indonesia menyerahkan temuannya perihal dugaan penyiksaan yang dilakukan personel Brimob saat kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, tim investigasi akan mempelajari temuan tersebut asal datanya dapat dipertanggungjawabkan.

"Monggo. Tim investigasi ini kan terbuka, sepanjang data itu masih bisa dipertanggungjawabkan hasilnya diserahkan. Nanti kan dipelajari," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: Amnesty Harap Ada Investigasi Independen Terkait Kerusuhan 21-22 Mei

"Tim kan komperhensif, tim dari Bareskrim, ahli hukum, Divisi Propam, Labfor, INAFIS, kedokteran dan pakar-pakar, dan bersinergi juga dengan ORI, Komnas HAM, Kompolnas," lanjut dia.

Sebelumnya, Amnesty mengungkapkan personel Brimob telah melakukan pelanggaran HAM serius.

Amnesty menemukan setidaknya ada empat korban dugaan penyiksaan oleh personel Brimob saat kerusuhan.

Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat mengatakan, kejadian tersebut terjadi di sebuah lahan kosong di Kampung Bali, Jakarta Pusat, pada 23 Mei 2019.

Setelah berusaha masuk, polisi kemudian melakukan penangkapan yang diduga disertai kekerasan, termasuk orang yang sedang tidur.

Baca juga: Amnesty Internasional Indonesia Temukan 4 Korban Diduga Dianiaya Aparat Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Papang menambahkan, pihaknya mendapat informasi dari para saksi bahwa banyak orang yang melempar batu dari area parkir tersebut.

Namun, catatan dari Amnesty adalah polisi tidak bisa memilah mana pelaku mana yang bukan.

"Memang ada penuturan dari para saksi ada banyak orang itu melakukan pelemparan batu dari dalam dalam parking itu. Tapi ternyata seperti yang kita sebutkan di sini, aparat Kepolisian Brimob itu tidak bisa memilah mana orang yang melakukan kekerasan dan mana yang tidak," ujar Papang saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2019).

Papang mengatakan, luka yang dialami korban seperti lebam hingga luka berat di kepala.

Baca juga: Amnesty International Kritik Polisi yang Luput Jelaskan soal Korban Jiwa Kerusuhan 22 Mei

Menurut Amnesty, pihaknya juga menerima video dugaan penyiksaan oleh anggota polisi.

Salah satunya adalah dugaan kekerasan saat polisi menangkap beberapa orang di sekitar Fave Hotel di Kampung Bali.

Video lain yang diterima menggambarkan dugaan penganiayaan oleh personel Brimob di sekitar kawasan Sabang, Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com