JAKARTA, KOMPAS.com — Amnesty International Indonesia menemukan setidaknya ada empat korban dugaan penyiksaan yang dilakukan personel Brimob saat kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.
Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat mengatakan, kejadian tersebut terjadi di sebuah lahan kosong di Kampung Bali, Jakarta Pusat, pada 23 Mei 2019 pagi.
"Kami mengidentifikasi ada 5, paling sedikit 4, jadi ada 4 korban lain di Kampung Bali pada saat bersamaan. Ini kejadian di situ sekitar pukul 05.30 WIB ada personel Brimob yang memaksa masuk dibukain pintu oleh petugas service parking," kata Papang di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Baca juga: Belum Jelas Penyebab 9 Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei, Ini Kata Wiranto
Setelah berusaha masuk, polisi kemudian melakukan penangkapan yang diduga disertai kekerasan, termasuk orang yang sedang tidur.
Papang menambahkan bahwa pihaknya mendapat informasi dari para saksi bahwa banyak orang yang melempar batu dari area parkir tersebut. Namun, catatan dari Amnesty adalah polisi tidak bisa memilah mana pelaku mana yang bukan.
"Memang ada penuturan dari para saksi ada banyak orang itu melakukan pelemparan batu dari dalam parking itu. Tapi ternyata seperti yang kami sebutkan di sini, aparat Kepolisian Brimob itu tidak bisa memilah mana orang yang melakukan kekerasan dan mana yang tidak," ujarnya.
Baca juga: Dugaan Fakta Baru Kerusuhan 22 Mei: Korban Dieksekusi di Tempat Lain Lalu Didrop di Titik Kerusuhan
Papang mengatakan, luka yang dialami korban seperti lebam hingga luka berat di kepala.
Menurut Amnesty, pihaknya juga menerima video dugaan penyiksaan oleh anggota polisi. Salah satunya adalah dugaan kekerasan saat polisi menangkap beberapa orang di sekitar Fave Hotel di Kampung Bali.
Video lain yang diterima menggambarkan dugaan penganiayaan oleh personel Brimob di sekitar kawasan Sabang, Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat.
Amnesty pun berharap adanya penyelidikan yang independen dan efektif terhadap dugaan penganiayaan selama kerusuhan di Ibu Kota.