JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, proses investigasi kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 membutuhkan waktu. Termasuk dalam mencari penyebab meninggalnya 9 orang yang diduga perusuh pada peristiwa itu.
Hal ini dia sampaikan ketika ditanya alasan belum adanya kelanjutan terkait 9 orang yang meninggal dunia dalam kericuhan itu.
"Soal terbunuhnya bagaimana, yang menembak siapa, pelurunya dari mana, jaraknya bagaimana, pemeriksaan proyektil itu enggak cepet ya. Itu pakai pemeriksaan di laboratorium, lama, lama memang," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Baca juga: Tak Ingin Kerusuhan 21-22 Mei Terulang, Kapolri Larang Demo di Depan MK
Namun di samping hal itu, Wiranto ingin menegaskan bahwa 9 orang yang meninggal dunia itu adalah perusuh. Mereka bukan meninggal di area demonstrasi damai.
Artinya, kata dia, tidak ada kesewenangan polisi dalam menghadapi demonstrasi damai.
"Tetapi pada saat ada perusuh yang menyerang petugas, perlakuannya atau standar operational prosedurnya itu berbeda," ujar Wiranto.
Baca juga: Ini Tanggapan Kapolri soal Dugaan Korban Kerusuhan 21-22 Mei Dieksekusi di Tempat Lain
Polri menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kerusuhan 21-22 Mei 2019 sebanyak 9 orang.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Polri menduga bahwa kesembilan korban tersebut merupakan terduga perusuh.
"Kami harus sampaikan bahwa 9 korban meninggal dunia kami duga perusuh. Penyerang. Diduga ya," kata Iqbal.