Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Pelanggaran TSM Tak Punya Bukti Cukup Kuat

Kompas.com - 22/06/2019, 17:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi menyebut, tidak cukup kuat bagi paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi untuk mengatakan adanya pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Sebab, dilihat dari persidangan yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), kuasa hukum Prabowo-Sandi tidak mampu menghadirkan alat bukti dan saksi yang cukup.

"Kalau kita menganalisa berdasarkan permohonan, bukti yang terlihat dalam permohonan, saksi-saksi yang kemudian terlihat dalam persidangan, menurut saya memang tidak cukup kuat untuk mengatakan terjadi pelanggaran yang TSM," kata Veri dalam diskusi betajuk "Sidang MK dan Kita" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).

Menurut Veri, kategori "TSM" merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan.

Pelanggaran baru bisa disebut sebagai terstruktur dan sistematis jika bukti menunjukkan adanya rencana dari penyelenggara pemilu, pemerintah, serta aparat keamanan, mendesain pemilu dengan sedemikian rupa untuk berbuat curang.

Baca juga: Ahli 01 Sebut Ada Solusi Praktis Ungkap Pelanggaran TSM di MK

Untuk dapat membuktikan hal tersebut, haruslah melalui pembuktian yang otentik dan berlapis, tidak seperti dugaan pelanggaran pemilu pada umumnya.

"Misal begini, kalau pelanggaran biasa ketika misalnya Mendagri mengatakan seluruh ASN silahkan menyosialisasikan keberhasilan pemerintah, cukup dibuktikan apakah memang ada indikasi menteri tidak netral atau tidak," ujar Veri.

"Tapi kalau kita bicara TSM, begitu itu terbukti, harus dicek lagi apakah ada misalnya surat perintah (meysosialisasikan keberhasilan) struktur di bawahnya, kalau perintah struktur di bawahnya ada (surat perintah), pertanyaan berikutnya, apakah itu kemudian ditindaklanjuti oleh struktur-struktur di bawahnya atau tidak," sambungnya.

Sementara itu, pelanggaran disebut masif apabila berakibat pada berubahnya hasil perolehan suara kandidat. Hal ini tentu saja harus mampu dibuktikan pemohon.

Veri mencontohkan, misalnya ada dugaan pelanggaran lantaran administrasi pemilu bermasalah sehingga muncul dugaan NIK yang dianggap "siluman".

Baca juga: Pakar Sebut Tantangan Tim 02 Buktikan Pelanggaran TSM Sangat Berat

Sekalipun terbukti bahwa hal itu bermasalah, maka belum tentu bisa disebut pelanggaran TSM

"Jadi rangkaian-rangkauan itu belum terhubung secara menyeluruh," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com