Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli 01 Sebut Ada Solusi Praktis Ungkap Pelanggaran TSM di MK

Kompas.com - 21/06/2019, 21:41 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Heru Widodo, mengatakan, ada cara praktis bagi pihak yang ingin mengungkap pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)  dalam pemilu. Caranya adalah dengan mengusut tiap pelanggaran mulai dari daerah asal.

"Bisa saja dari awal kalau kita sudah siap dengan pelanggaran TSM, masing-masing dari kabupaten melapor ke Bawaslu," ujar Heru dalam sidang sengketa pilpres, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (21/6/2019).

Heru mengatakan, pelanggaran TSM tidak bisa langsung diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melainkan harus melewati tahapan berjenjang yaitu lewat Bawaslu.

Baca juga: Jawaban Ahli 01 soal Waktu Singkat yang Dikeluhkan Bambang Widjojanto

Hal ini juga terkait adanya batas waktu gugatan untuk tiap tahapan pemilu.

Oleh karena itu, sebaiknya proses pembuktian pelanggaran TSM bisa dimulai sejak sebelum hasil pemilu disahkan. Pelanggaran tersebut bisa dilaporkan ke lembaga di masing-masing daerah.

Kemudian hasilnya dihimpun untuk diserahkan ke MK.

"Jadi ketika kita lakukan di sini dengan speedy trial ini, tinggal berikan putusannya ke Mahkamah ini ada pelanggaran di sekian kabupten. Tinggal di sini dilihat apakah signifikan," ujar Heru.

Baca juga: Dipertanyakan Kredibilitasnya sebagai Ahli oleh BW, Ini Respons Guru Besar UGM

Dengan demikian, MK tinggal menghitung hasil penghitungan akhir setelah adanya tindak lanjut pelanggaran TSM itu. Meski, hal itu bukan berarti MK bisa serta merta mengubah pemenang pemilu.

"Kalau sudah dihitung tapi masih belum bisa mengubah konfigurasi, saya yakin berdasarkan yurispridensi Mahkamah tidak akan kabulkan," kata Heru.

Kompas TV Salah satu Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah, menyindir Eddy OS Hieraiej saat menjadi ahli tim hukum Jokowi-Ma'ruf dalam sidang sengketa hasil pilpres 2019. Nasrullah menyebu Eddy OS Hieraiej sebagai kuasa hukum terselubung Tim Jokowi-Ma'ruf. Nasrullah bahkan tidak memberi pertanyaan apapun untuk memberi julukan itu. Nasrullah beralasan makalah yang disampaikan dalam persidangan lebih mirip eksepsi dan pleidoi. Bahkan menurut Nasrullah, Eddy sangat layak duduk di jajaran kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf dalam persidangan itu. #SidangGugatanPilpres #TeukuNasrullah #EddyOSHieraiej
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com