JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli yang dihadirkan oleh Tim Hukum pasang capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Soegianto Sulistiono, mengatakan, dirinya menemukan banyak sekali kejanggalan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Padahal, menurut Soegianto, Situng seharusnya menjadi aplikasi yang terstandarisasi, apalagi digunakan dalam skala nasional.
"Ketika saya menganalisa Situng saya mendapatkan banyak sekali kejanggalan dari sebuah aplikasi, harusnya aplikasi yang terstandarisasi apalagi skala nasional," kata Soegianto dalam persidangan sengketa hasil pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Baca juga: Ahli Prabowo-Sandiaga Sebut Banyak Form C1 Hasil Editan dalam Situng KPU
Soegianto menuding, filter penjumlahan data pada Situng tidak sesuai dengan kaidah-kaidah business process yang ada.
Berdasarkan analisis, Soegianto menemukan bahwa siapapun yang menginput data Situng dan berapapun angka yang dimasukan dalam Situng, akan diterima oleh database Situng.
"Ini menjadi aneh, apakah memang sistem ini terintegrasi atau sistem ini dibuat semudah ini untuk diisikan apa saja," ujar Soegianto.
"Saya jadi berpikir, kalau misalkan pengisiannya oleh siapa dan apa saja itu kayaknya di dalam yang saya raba, di dalam data yang kami dapat, terkesan siapapun dan berapapun nilainya yang yang dimasukan itu akan ditelan atau diterima oleh database Situng," sambungnya.
Hal inilah yang menurut Soegianto sangat tidak sesuai dengan kontrol sistem yang ada dalam standar sistem informasi, apalagi mengigat Situng digunakan dalam skala nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.