Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Saksi, Yusril Usul Hakim Beri Keleluasaan Waktu kepada Ahli KPU

Kompas.com - 20/06/2019, 13:33 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra meminta Majelis Hakim memberi keleluasaan waktu untuk Marsudi Wahyu Kisworo, ahli yang dibawa oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6/2019).

Alasannya, tim hukum KPU tidak membawa saksi dalam persidangan ini.

"Karena ahli yang dihadirkan hanya 1 orang, mohon diberikan waktu lebih panjang kepada ahli. Itu akan sebanding dengan yang kemarin dan tadi pagi kita dengar," ujar Yusril.

Baca juga: KPU Tak Hadirkan Saksi dalam Sidang, Hanya Seorang Ahli

Tim hukum KPU sebenarnya membawa dua orang ahli. Namun, satu orang ahli lain akan memberi kesaksian lewat keterangan tertulis.

Saksi ahli yang memberikan keterangannya melalui tulisan adalah Riawan Tjandra.

Terkait permintaan tersebut, Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan harus ada pembagian waktu yang adil antara ahli dari KPU dengan pihak lainnya.

Baca juga: Ahli Prabowo-Sandiaga Sebut Banyak Form C1 Hasil Editan dalam Situng KPU

Dia mengatakan kemarin ahli yang dibawa tim hukum Prabowo-Sandiaga hanya diberi waktu 10 menit untuk memaparkan pandangannya.

"Meskipun pada real-nya berkembang hampir 20 menit," ujar Suhartoyo.

Dia mengatakan Majelis Hakim akan melihat perkembangan dalam persidangan nanti. Marsudi bisa diberi tambahan waktu jika dinilai dibutuhkan dalam persidangan.

Baca juga: Ahli dari Tim Hukum 02 Mengaku Temukan 57 Ribu Data Invalid di Situng KPU

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak hadirkan saksi fakta dalam sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).

KPU hanya menghadirkan seorang saksi ahli dalam sidang, serta satu orang saksi ahli lain yang memberikan keterangan tertulis.

Kompas TV Rahmatsyah yang merupakan Ketua Sekretariat Bersama calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, bersaksi dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019). Dalam persidangan, Rahmatsyah menyebutkan ada oknum polisi yang tidak netral dalam pemilu 2019. Rahmatsyah menyebut polisi itu bernama Ismunajir, anggota Polres Kabupaten Batubara. #SidangSengketaPilpres #MahkamahKonstitusi #SidangMK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com