Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Sebut Polisi Juga Gunakan Link Berita untuk Bukti Penetapan Tersangka

Kompas.com - 18/06/2019, 12:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai link berita merupakan bukti yang cukup kuat.

Hal itu dikatakannya menanggapi banyaknya link berita yang dijadikan bukti tim hukum 02 dalam sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dahnil menyatakan, polisi juga menggunakan link berita untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus makar

"Jangan lupa lho. Pak Wiranto menyebut makar, menangkap yang makar itu berdasarkan sosial media. Pak Sofyan Jacob dituduh makar itu juga berasal dari pernyataannya di media. Jadi, lucu kalau kemudian terutama (tim hukum) 01 menyebutkan link berita itu enggak berkualitas," ujar Dahnil di Media Center BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: Pengacara KPU: Bukti Link Berita 02 Tidak Sah

"Berarti (tim hukum) 01 sedang menghina polisi yang menangkap dan menindak Pak Sofyan Jacob berdasarkan berita. Dan (tim hukum) 01 itu sedang menghina Wiranto karena menyebutkan bahwasanya informasi makar itu dari sosial media dan berita. Kira-kira begitu," lanjut dia.

Ia menambahkan, berita merupakan produk jurnalistik yang diproduksi melalui proses verifikasi. Karena itu, ia menilai link berita layak dijadikan bukti karena merupakan fakta yang terverifikasi.

Baca juga: BPN Sertakan Link Berita sebagai Alat Bukti ke MK, Ini Tanggapan KPU

Ia pun menilai pihak yang meragukan kualitas link berita sebagai bukti, meragukan kerja jurnalistik. Dahnil melanjutkan, link berita yang dijadikan bukti pun tentu didukung oleh bukti material yang nantinya dihadirkan di persidangan.

"Yang jelas kami menghormati kerja-kerja wartawan itu menjadi fakta dan data awal yang nanti diperkuat oleh objek dan subjek yang ada di dalam berita itu," lanjut mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah itu.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mengatakan, semua data yang dipersoalkan tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, sebenarnya sudah pernah diselesaikan sebelum ada gugatan di Mahkamah Konstitusi. Hal itu disampaikan dalam keterangan termohon atas gugatan pemohon yang dibacakan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com