Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Penetapan Nomor Induk 304 CPNS 2018

Kompas.com - 11/06/2019, 15:49 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Surat palsu mengenai rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 kembali beredar di masyarakat.

Kali ini, surat yang seolah ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf berisi tentang pemberitahuan proses verifikasi dan validasi Nomor Induk Pegawai (NIP).

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menegaskan, BKN tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Narasi yang beredar:

Surat dikeluarkan di Jakarta pada 31 Mei 2019 bernomor 1026/BKN/V/2019. Sekilas, surat tersebut memang sangat mirip dengan surat asli, di mana bagian atasnya terdapat kop surat dengan logo BKN.

Dalam surat itu disebutkan, 304 orang tengah diproses penetapan NIP-nya dan akan selesai selambat-lambatnya pada bulan Juli 2019.

Ini bunyi suratnya:

Surat palsu mengatasnamakan BKNBKN Surat palsu mengatasnamakan BKN
Jakarta, 31 Mei 2019
Nomor: 1026/BKN/V/2019
Lampiran: -
Perihal: Pemberitahuan Proses Verifikasi Dan Validasi Pemberian Nomor Induk Pegawai CPNS Tahun 2018

Kepada Yth.
Peserta Seleksi CPNS Pusat
dan Daerah Tahun 2018
di -
Tempat

Berkenaan dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 27/M.SM.00.00/2019. Tentang petunjuk usulan formasi yang belum terisi pada CPNS TA 2018 di seluruh Instansi Pusat, Daerah/Provinsi di seluruh Indonesia, bersama maka diinformasikan bahwa saat ini masih tengah berlangsung proses verifikasi dan validasi penomoran induk Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sebanyak 304 orang. Selanjutnya kami akan menginformasikan penyelesaian pemberian Nomor Induk Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sampai dengan selambat-lambatnya di bulan Juli 2019.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Penelusuran Kompas.com:

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menegaskan bahwa surat tersebut palsu.

"Ini surat kami terima tadi malam (laporan dari daerah). Ketika kita lihat format, tanda tangan, konten atau isinya palsu. Kemudian kami sampaikan surat ini bukan produk BKN dan surat itu palsu," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019) siang.

Ridwan menjelaskan, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf hanya bertanggung jawab sebagai Ketua Pelaksana Seleksi CPNS khusus untuk BKN, sehingga tidak ada kaitannya dengan proses verifikasi dan validasi NIP.

Apakah sudah ada korban dari beredarnya surat ini, Ridwan mengatakan, belum ada laporan soal itu.

"Sebanyak 304 orang itu kemungkinan ada lampirannya siapa saja. Itu calon-calon yang akan menjadi korban. Untuk mengantisipasi itu, maka kami sampaikan itu bukan produk BKN," ujar dia.

Menurut Ridwan, proses penetapan pertek NIP CPNS 2018 telah selesai.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com