Salin Artikel

[HOAKS] Surat Penetapan Nomor Induk 304 CPNS 2018

Kali ini, surat yang seolah ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf berisi tentang pemberitahuan proses verifikasi dan validasi Nomor Induk Pegawai (NIP).

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menegaskan, BKN tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Narasi yang beredar:

Surat dikeluarkan di Jakarta pada 31 Mei 2019 bernomor 1026/BKN/V/2019. Sekilas, surat tersebut memang sangat mirip dengan surat asli, di mana bagian atasnya terdapat kop surat dengan logo BKN.

Dalam surat itu disebutkan, 304 orang tengah diproses penetapan NIP-nya dan akan selesai selambat-lambatnya pada bulan Juli 2019.

Ini bunyi suratnya:

Kepada Yth.
Peserta Seleksi CPNS Pusat
dan Daerah Tahun 2018
di -
Tempat

Berkenaan dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 27/M.SM.00.00/2019. Tentang petunjuk usulan formasi yang belum terisi pada CPNS TA 2018 di seluruh Instansi Pusat, Daerah/Provinsi di seluruh Indonesia, bersama maka diinformasikan bahwa saat ini masih tengah berlangsung proses verifikasi dan validasi penomoran induk Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sebanyak 304 orang. Selanjutnya kami akan menginformasikan penyelesaian pemberian Nomor Induk Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sampai dengan selambat-lambatnya di bulan Juli 2019.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Penelusuran Kompas.com:

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menegaskan bahwa surat tersebut palsu.

"Ini surat kami terima tadi malam (laporan dari daerah). Ketika kita lihat format, tanda tangan, konten atau isinya palsu. Kemudian kami sampaikan surat ini bukan produk BKN dan surat itu palsu," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019) siang.

Ridwan menjelaskan, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf hanya bertanggung jawab sebagai Ketua Pelaksana Seleksi CPNS khusus untuk BKN, sehingga tidak ada kaitannya dengan proses verifikasi dan validasi NIP.

Apakah sudah ada korban dari beredarnya surat ini, Ridwan mengatakan, belum ada laporan soal itu.

"Sebanyak 304 orang itu kemungkinan ada lampirannya siapa saja. Itu calon-calon yang akan menjadi korban. Untuk mengantisipasi itu, maka kami sampaikan itu bukan produk BKN," ujar dia.

Menurut Ridwan, proses penetapan pertek NIP CPNS 2018 telah selesai.

Namun, instansi masing-masing yang mempunyai kewenangan menerbitkan Surat Keputusan (SK) CPNS.

"Sebelum Lebaran, 21 Mei 2019 itu saya catat 99 persen untuk yang pusat dan 98 persen untuk yang daerah. Tapi kan itu terus bergulir, jadi sekarang saya sudah bisa bilang sudah selesai penetapan pertek NIP CPNS," papar Ridwan.

Ridwan mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap informasi mengenai rekrutmen CPNS.

Jika memang menemukan kejanggalan informasi, masyarakat dapat mengonfirmasi melalui media sosial atau contact center BKN.

"Jangan pernah termakan dengan hoaks. Perhatikan format surat, konten surat, dari penanda tangan surat. Kalau salah satu tidak logis dapat dipastikan itu palsu," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/11/15494731/hoaks-surat-penetapan-nomor-induk-304-cpns-2018

Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke