JAKARTA, KOMPAS.com - Volume kendaraan arus balik dari KM 414 Kalikangkung menuju Cikampek KM 70 semakin bertambah, Minggu (9/6/2019) ini.
Korlantas Polri memperpanjang waktu pelaksanaan sistem satu arah atau one way di jalur ini hingga pukul 24.00 WIB. Sedianya waktu pelaksanaan One Way hingga pukul 07.00 WIB pagi ini.
Perpanjangan waktu one way ini dilakukan untuk mengurai arus kendaraan yang kembali dari arah Timur ke Jakarta.
"One way dari Kali Kangkung (KM 414) sampai Cikampek Utama (KM 70) diperpanjang sampai pukul 24.00 malam," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri saat dikonfirmasi, Minggu (9/6/2019), dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Ikut One Way Saat Arus Balik, Ini Pesan Kakorlantas
Refdi mengungkapkan, perpanjangan waktu one way ini dilakukan karena banyak kendaraan arus balik mudik dari arah Timur ke Jakarta.
"Ini disebabkan banyaknya arus kendaraan yang masuk Jakarta dari arah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat," jelas Refdi.
Seperti diketahui, sistem One Way diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan pada puncak arus mudik.
***
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arus Kendaraan Bertambah, One Way Kalikangkung-Cikampek Diperpanjang Hingga Pukul 24.00.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.