Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulit Akses ke MK, Tim Hukum BPN Keluhkan Jalanan yang Diblokade

Kompas.com - 25/05/2019, 00:37 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengeluhkan sulitnya akses menuju Mahkamah Konstitusi saat mereka ingin mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres, Jumat (24/5/2019).

Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto mengeluhkan jalanan di sekitar MK yang ditutup polisi.

"Tadi kami lihat di aplikasi Waze bahwa tidak bisa lewat jalan utama. Itu sebabnya kami lewat jalan belakang, lewat belakang dari kantor. Tetapi kemudian di belakang kami enggak bisa masuk katanya suruh ke depan," ujar Bambang dalam konferensi pers seusai mengajukan gugatan pilpres di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat.

Baca juga: MK Terima 325 Gugatan dari sekitar 1.000 Dapil

Kendaraan yang dinaiki Bambang dan rombongan pengacara itu pun melewati Jalan Museum di samping Museum Nasional menuju Jalan Medan Merdeka Barat. Namun, di ujung jalan tersebut ternyata juga ditutup.

Bambang akhirnya turun dari mobil dan lanjut ke MK dengan berjalan kaki. Dia pun mempertanyakan alasan penutupan jalan ini.

"Apa maksudnya diblokade seperti ini? Jangan sampe access to justice diblokade," kata dia.

Baca juga: Jelang Kedatangan Prabowo ke MK, Begini Kondisi Jalan Medan Merdeka Barat

Dia mengatakan dinamika yang terjadi di luar MK tidak boleh sampai mengganggu proses yang ada di MK itu sendiri. Dia berharap akses menuju MK tidak ditutup saat persidangan sengketa pilpres dimulai.

"Kami imbau aparat keamanan tidak bersifat paranoid karena ini adalah gedung untuk memperjuangkan amanat rakyat," kata Bambang.

Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB. Mereka mendaftarkan gugatannya sekitar 01.21 jam sebelum pendaftaran ditutup.

Tim Hukum BPN membawa permohonan dan 51 daftar alat bukti yang akan digunakan dalam persidangan nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com