Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2019, 19:26 WIB
Penulis Jessi Carina
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga Jumat (24/5/2019), Mahkamah Konstitusi menerima 325 permohonan gugatan sengketa hasil Pileg 2019. Semua permohonan gugatan itu mencakup sekitar 1.000 daerah pemilihan.

Jumlah itu meningkat dari gugatan yang teregistrasi pada Pileg 2014. Pada tahun itu, ada 903 daerah pemilihan yang digugat  parpol ke MK.

"Kalau dilihat dari dapil, sebenarnya ini bertambah," ujar Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (25/5/2019).

Anwar mengatakan hal ini karena sistem penanganan perkara pada pemilu 2019 dan 2014 berbeda.

Wakil Ketua MK Aswanto mengatakan sidang sengketa pileg pada tahun ini dikategorikan berdasarkan provinsi.

Baca juga: Partai Nasdem Ajukan 33 Gugatan ke MK

Sebanyak 325 permohonan gugatan tersebut berisi sengketa dari lebih kurang 1.000 daerah pemilihan. Artinya, sengketa pada pileg kali ini justru lebih banyak dari 2014.

"Sekarang kan basisnya provinsi. Kalau kita lihat basis dapil sekarang sudah lebih banyak. Jadi sengketa yang riil itu kan di dapil," ujar Aswanto.

Berdasarkan informasi dari situs mkri.id, permohonan gugatan untuk pemilihan DPR dan DPRD yang diterima MK ada sebanyak 316. Sedangkan gugatan untuk pemilihan anggota DPD ada 9 gugatan. Dengan demikian, jumlahnya ada 325 permohonan gugatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kecil Kemungkinan Jadi Cawapres, Anies Bisa Jadi Matahari Kembar bagi Presiden Terpilih

Kecil Kemungkinan Jadi Cawapres, Anies Bisa Jadi Matahari Kembar bagi Presiden Terpilih

Nasional
Puan Bocorkan Bursa Cawapres Ganjar: Dari Mahfud MD, Erick Thohir, hingga AHY

Puan Bocorkan Bursa Cawapres Ganjar: Dari Mahfud MD, Erick Thohir, hingga AHY

Nasional
KPK Sebut Orang Kepercayaan Bupati Pemalang yang Bongkar Aliran Dana Suap ke PPP

KPK Sebut Orang Kepercayaan Bupati Pemalang yang Bongkar Aliran Dana Suap ke PPP

Nasional
Mahfud Akui Terima Data 5 Sindikat Perdagangan Orang dari BP2MI: Sudah Diburu

Mahfud Akui Terima Data 5 Sindikat Perdagangan Orang dari BP2MI: Sudah Diburu

Nasional
PDI-P Anggap Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina Usulan Prabowo Aneh, Menlu: 'Call' Kita Hentikan Perang

PDI-P Anggap Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina Usulan Prabowo Aneh, Menlu: "Call" Kita Hentikan Perang

Nasional
Ganjar Bicara soal Cawapres: Sabar, Masih Akan Dirembuk

Ganjar Bicara soal Cawapres: Sabar, Masih Akan Dirembuk

Nasional
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke ABG yang Diperkosa di Parigi Moutong

LPSK Beri Perlindungan Darurat ke ABG yang Diperkosa di Parigi Moutong

Nasional
Wakapolri Gatot Eddy Pramono Akan Pensiun Bulan Ini, Siapa Penggantinya?

Wakapolri Gatot Eddy Pramono Akan Pensiun Bulan Ini, Siapa Penggantinya?

Nasional
Saat Ganjar Membungkuk di Depan Megawati yang Merapikan Kopiahnya...

Saat Ganjar Membungkuk di Depan Megawati yang Merapikan Kopiahnya...

Nasional
BMKG Sebut 28 Persen Wilayah Indonesia Masuk Siaga Karhutla dan Kekeringan

BMKG Sebut 28 Persen Wilayah Indonesia Masuk Siaga Karhutla dan Kekeringan

Nasional
Sukarno dan Nasib Tatanan Dunia Barunya

Sukarno dan Nasib Tatanan Dunia Barunya

Nasional
Jokowi Minta PDI-P Rancang 'Grand Design' Indonesia hingga 13 Tahun Mendatang

Jokowi Minta PDI-P Rancang "Grand Design" Indonesia hingga 13 Tahun Mendatang

Nasional
Dituntut 5 Tahun Penjara, Terdakwa Penyuap Lukas Enembe Sampaikan Pembelaan Jumat Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Terdakwa Penyuap Lukas Enembe Sampaikan Pembelaan Jumat Ini

Nasional
Usul Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat Sebut demi Kepastian

Usul Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat Sebut demi Kepastian

Nasional
Kemendikbud Ristek Belum Siapkan RKP, Komisi X DPR Kritik Sikap Tidak Serius Nadiem Makarim

Kemendikbud Ristek Belum Siapkan RKP, Komisi X DPR Kritik Sikap Tidak Serius Nadiem Makarim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com