JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berjanji akan segera menandatangani payung hukum yang mengatur penambahan 100 jabatan baru perwira tinggi di TNI.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di depan sekitar 2.000 personel TNI-Polri dalam acara buka puasa bersama di lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (16/5/2019).
"Sebentar lagi akan saya tanda tangani (payung hukum tentang) penambahan jabatan di perwira tinggi TNI," ujar Jokowi.
"Jadi nanti akan ada tambahan (jabatan) jumlahnya kurang lebih 100 lagi ya," lanjut dia.
Baca juga: Sekjen Golkar Sebut Penempatan Perwira TNI di Kementerian Masih Harus Dikaji
Berdasarkan informasi, rancangan payung hukum tersebut saat ini masih berada di Kementerian Pertahanan.
"Jadi mungkin minggu-minggu depan sudah sampai di meja saya," ujar Presiden.
Jokowi juga memastikan, pemerintah akan tetap membuka ruang mengenai penambahan jabatan baru perwira tinggi TNI ke depan.
Penambahan itu dalam rangka peningkatan kapasitas TNI.
Diketahui, penambahan 100 jabatan baru perwira tinggi TNI ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016.
Baca juga: Ketua DPR Anggap Tak Masalah Perwira TNI Duduki Jabatan ASN
Berdasarkan aturan itu, ada sejumlah jabatan Komandan Resort Militer (Danrem) tipe B akan naik menjadi tipe A. Dengan begitu, perwira yang ditempatkan pada jabatan itu harus bintang satu.
Selain itu, ada sejumlah jabatan yang sebelumnya diisi perwira tinggi bintang satu, kemudian diisi bintang dua dan seterusnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.