Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Anggap Tak Masalah Perwira TNI Duduki Jabatan ASN

Kompas.com - 01/03/2019, 16:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan tak masalah bila anggota TNI menduduki jabatan ASN asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bambang, menyatakan, ada beberapa peraturan perundang-undangan yang perlu dikaji jika pemerintah hendak menempatkan perwira menengah dan tinggi TNI di sejumlah kementerian dan lembaga.

Beberapa di antaranya yakni Pasal 20 ayat 2 Undang-undang No. 5 tahun 2014 tentang ASN, Pasal 47 ayat 2 Undang-undang No. 34 tahun 2004 tentang TNI, dan Pasal 148 Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Baca juga: Presiden Jokowi Pastikan Restrukturisasi TNI Segera Dilakukan

"Saya menyatakan setuju keterlibatan TNI di instansi pemerintah jika didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (1/3/2019).

Karena itu, ia meminta Panglima TNI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan Kementerian Pertahanan mengkaji peraturan-peraturan tersebut dalam rangka rencana restrukturisasi perwira TNI dan Polri.

Bambang juga meminta pihak terkait untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa restrukturisasi TNI berbeda dengan dwifungsi ABRI di era Orde Baru.

"Mendorong Kemenhan dan Panglima TNI untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa keterlibatan TNI di instansi pemerintah bukanlah mengembalikan dwi fungsi ABRI seperti yang berlaku dahulu," kata Bambang.

"Ini keterlibatan TNI di instansi pemerintah sesuai dengan yang diatur dalam perundangan yang ada," lanjut dia.

Baca juga: Restrukturisasi TNI, Istana Yakin Tak akan Bebani Anggaran Negara

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa restrukturisasi TNI akan segera dilakukan.

Restrukturisasi tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Implementasi dari perubahan Perpres tersebut, yakni peningkatan kapasitas sebanyak lebih dari 60 jabatan di struktur TNI. 

Kompas TV Pesawat kebanggaan milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara, Hercules C-130H siap mengantispasi dan menhadapi bencana. Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Yuyu Sutisna akan jelaskan ketangguhan pesawat ini.<br /> <br /> Simak dialog berikut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com