JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan merekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil Pemilu 2019 untuk dua provinsi pada Kamis (16/5/2019).
Kedua provinsi tersebut adalah Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.
"Jadi kami tinggal menunggu, besok mudah-mudahan dua provinsi bisa kami selesaikan, yaitu Jawa Barat dan Sulawesi Selatan," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Demokrat Raih Suara Tertinggi di Aceh
Arief menyebutkan, hingga kini hanya Jawa Barat yang laporannya sudah dipegang KPU dan siap direkapitulasi.
Adapun untuk laporan dari Sulawesi Selatan dimungkinkan pada Kamis sore baru sampai.
"Cuma memang Sulawesi Selatan kemungkinan baru bisa sore sampainya. Kami tidak tahu apakah masih bisa terkejar untuk rekapitulasi pada malam hari atau tidak. Namun, untuk Jabar dari pagi sampai sore," kata Arief.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Prabowo-Sandiaga Ungguli Jokowi-Maruf di Aceh
Oleh karena itu, KPU akan melakukan rekapitulasi dengan satu panel saja.
Adapun hingga proses rekapitulasi pada Rabu (15/5/2019) pukul 22.00, KPU sudah menyelesaikan rekapitulasi 26 dari 34 provinsi.
Sementara itu, pengumuman final hasil pemilu akan diumumkan pada 22 Mei 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.