JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Aceh dengan dua daerah pemilihan (dapil).
Rapat pleno berlangsung di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Hasilnya, untuk pemilu legislatif, Partai Demokrat unggul dengan perolehan suara 413.438.
Menyusul setelahnya, Gerindra dengan 376. 784 suara, dan di urutan ketiga, Golkar mendapatkan 325.421 suara.
Posisi keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu, PAN, PSI, PPP, PKS, PKB, Nasdem, PDI-P, PBB, Berkarya, Hanura, Garuda, dan PKPI.
Jumlah pemilih di Aceh mencapai 3.625.469 . Dari angka tersebut, yang menggunakan hak pilihnya sebesar 1.638.260 orang.
Dari seluruh suara yang masuk, sebanyak 83.326 suara dinyatakan tidak sah. Dengan demikian, jumlah suara sah mencapai 2.804.934.
Berikut total data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif Provinsi Aceh menurut nomor urut partai politik:
1. PKB: 186.314
2. Partai Gerindra: 376.784
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): 111.381
4. Partai Golkar: 325.421
5. Nasdem: 176.009
6. Partai Garuda: 15.583
7. Partai Berkarya: 66.024
8. PKS: 209.011
9. Perindo: 18.266
10. PPP: 215.520
11. PSI: 228.902
12. PAN: 318.202
13. Hanura: 25.686
14. Demokrat: 413.438
15. PBB: 66.447
16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI): 8.471