JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan meminta seluruh pihak tak mempolitisasi peristiwa ratusan petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.
Wahyu merasa prihatin jika ada pihak-pihak yang menjadikan peristiwa tersebut sebagai komoditas politik.
"Kita meminta jangan pula gugurnya kawan-kawan kami dipolitisir sedemikian rupa, sehingga justru menjadi komoditas politik," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
"Kami prihatin dan tidak rela jika itu dilakukan," sambungnya.
Mengenai usulan sejumlah pihak tentang pembentukan tim gabungan pencari fakta dan autopsi, Wahyu berupaya memandang dari sisi positif. Ia menganggap, usulan tersebut berangkat dari niat yang baik.
Baca juga: Menkes Sebut Kematian Petugas KPPS karena Penyakit Ditambah Beban Kerja Besar
Namun demikian, Wahyu mengingatkan supaya usulan tersebut tetap harus berada pada jalur hukum yang berlaku.
"Sepengatuhan saya autopsi itu harus seizin pihak keuarga dan dilaporkan ke aparat berwenang, kalau niatnya baik ya ditempuh jalur hukum itu," ujar Wahyu.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin bersama sejumlah tokoh dari Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 mengusulkan pembentukan tim gabungan pencari fakta terkait meninggalnya ratusan petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.
Hal itu ia ungkapkan saat bertemu Ketua DPR Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
"Poinnya adalah kami mendesak agar adanya tim gabungan pencari fakta dan bila perlu melibatkan unsur masyarakat supaya clear," ujar mantan ketua PP Muhammadiyah itu saat ditemui seusai pertemuan.
Selain itu, Din dan perwakilan aliansi meminta dilakukannya otopsi oleh pihak yang berwenang untuk mengetahui penyebab meninggalnya petugas KPPS.
"Kalau mau menyingkap penyebab kematian kan harus ada otopsi, tidak ada cara lain. itu dilakukan lah semua supaya jernih sehingga tidak lagi menyesatkan atau muncul dugaan-dugaan," ucapnya.
Baca juga: Satu Anggota KPPS di Tana Toraja Meninggal Dunia
Jumlah penyelenggara pemilu ad hoc meninggal dunia tercatat 469 orang. Selain itu, sebanyak 4.602 lainnya dilaporkan sakit.
Angka ini mengacu pada data KPU pada Jumat (10/5/2019). Penyelenggara yang dimaksud meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).