Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paspampres Gelar Pasukan Satgas Pengamanan Presiden dan Wapres Terpilih

Kompas.com - 14/05/2019, 12:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan gelar pasukan untuk mempersiapkan Satugas Tugas (Satgas) Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, di Mako Paspampres, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Komandan Paspampres Mayjen Maruli Simanjuntak memimpin langsung gelar pasukan Satgas tersebut.

Ia mengatakan Satgas Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan bertugas sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 22 Mei hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober. Setelah dilantik, Presiden dan Wakil Presiden langsung dijaga oleh tim organik Paspampres.

"Ini sebenarnya kegiatan-kegiatan dilaksanakan setiap ada pilpres ya. Jadi kita membentuk satgas. Karena Satgas itu dibentuk untuk kegiatan-kegiatan yang tidak rutin. Tidak kontinu. Setiap tahun. Sehingga kita buat satgas," ujar Maruli usai meinjau gelar pasukan.

Baca juga: Viral Video Paspampres Tekuk Jari Warga, Ini Klarifikasinya

"Kami membentuk suatu Satgas untuk penjagaan. Sehingga tidak mengganggu organisasi yang sudah melaksanakan rutin untuk pengamanan presiden dan wakil presiden. Sehingga kami membentuk Satgas ini," lanjut dia.

Ia mengatakan personil yang dilibatkan dalam Satgas ini berjumlah 300 orang. Mereka terbagi menjadi dua detasemen sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing.

Maruli memastikan kualitas pasukan dalam Satgas sama dengan Grup A dan Grup B Paspampres yang masing-masing bertugas mengawal Presiden dan Wakil Presiden yang sudah dilantik.

Demikian pula dengan peralatan dan perlengkapan, Paspampres tidak membedakannya antara Satgas dan tim organik.

Baca juga: Cerita Kalla soal Keamanan di Selandia Baru, Paspampres Tak Diizinkan Bawa Senjata

Terkait dengan potensi pengerahan massa besar-besaran pada 22 Mei, Maruli mengatakan Paspampres tentu sudah mengantisipasi hal tersebut.

"Kami pengamanan Presiden sudah 100 persen. Jadi apapun kira-kira ancaman itu kami susun sudah jumlah yang bisa melindungi Presiden dan Wakil Presiden," ujar dia.

Ia menambahkan, seiring berkembangnya teknologi, maka ancaman terhadap Presiden dan Wakil Presiden juga meningkat. Karena itu Paspampres terus memperbaharui peralatan dan perlengkapan serta kualitas pasukan.

"Ya sebetulnya ancaman-ancaman keselamatan kan dengan teknogi, orang sudah mulai melakukan. Mungkin kalau kita lihat misalnya bom bunuh diri kan terjadi dari tahun ke berapa. Sudah menggunakan alat-alat teknologi seperti pemicu handphone atau segala macam itu," ujar Maruli.

"Itu ancaman-ancaman seperti itu terus meningkat. Seperti misalnya kan kita harus punya anti-drone. Dulu enggak perlu. Enggak ada anti-drone. Sekarang kita perlu. Untuk membatasi pemicu. Bagaimana pakai jammer. Seperti itu terus kami punya," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com