Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Prabowo-Sandi Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi di Jateng

Kompas.com - 13/05/2019, 14:01 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara di provinsi Jawa Tengah.

Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan pihaknya sengaja menolak menandatangani hasil rekapitulasi karena menemukan banyak dugaan kecurangan yang tak ditindaklanjuti oleh penyelenggara dan pengawas pemilu.

"Banyak masalah dan itu tidak terjawab tidak dicarikan solusinya," kata Ferry di Kantor KPU, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Di Jawa Tengah, berdasarkan rekapitulasi KPU, paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf unggul sebanyak 16.825.511 suara atau 77,29 persen. Sementara paslon 02 sebanyak 4.944.447 suara atau 22,71 persen.

Baca juga: Rekapitulasi KPU: Jokowi-Maruf Ungguli Prabowo-Sandiaga di Sulawesi Barat

Namun, Ferry menyebut hasil tersebut terjadi karena sejumlah kecurangan, seperti terhalanginya beberapa saksi 02 di rekapitulasi kecamatan, tidak semua C1 plano dipasang 7 hari setelah pemungutan suara, hingga penukaran hasil rekap C1 yang tidak sebagaimana mestinya.

"Makanya untuk fair, harusnya di Jateng dilakukan pemungutan suara ulang. Seluruh Jateng, kita memberikan catatan PSU. Kita minta hitung ulang di 8146 TPS. Tapi tidak dilakukan," kata Ferry.

Ferry mengatakan, langkah saksi 02 untuk tidak menandatangani hasil rekapitulasi tak hanya terjadi di Jawa Tengah, tapi juga di sejumlah daerah lain. Termasuk di sejumlah daerah tempat Prabowo-Sandi meraih kemenangan.

"Kita di Jabar juga kita persoalkan. Di Banten dan DKI ada yang enggak ditandatangani juga kita di sana. Ini bukan sesuatu soal angka menang kalah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com