Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ucapan Wiranto soal Tutup Media Picu Polemik, Tanggapan Dewan Pers, hingga Penjelasannya

Kompas.com - 10/05/2019, 13:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wiranto sempat menyatakan akan menutup media di Tanah Air terkait wacana kecurangan Pemilu 2019.

Ketika itu, Wiranto menyatakan banyak media yang melakukan upaya pelanggaran hukum pasca-Pemilu 2019. Menutup media, menurut Wiranto, efektif untuk menjaga keamanan negara.

"Mungkin perlu melakukan yang lebih tegas lagi. Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu, kami shut down. Kami hentikan, kami tutup enggak apa-apa. Demi keamanan nasional," kata Wiranto, Senin (6/5/2019).

1. Tanggapi pemblokiran

Pernyataan Wiranto ini sebelumnya menanggapi upaya yang selama ini sudah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang telah mengeluarkan sikap terkait akun media sosial yang melanggar hukum.

Upaya yang dilakukan Kemenkominfo di antaranya adalah dengan menonaktifkan atau melakukan pemblokiran terhadap akun yang terbukti melakukan upaya pelanggaran hukum.

Pemblokiran dan penonaktifan inilah yang menurut Wiranto dirasa kurang tegas, dan sebenarnya bisa dilakukan tindakan yang lebih daripada itu.

"Ada undang-undang, ada hukum yang mengizinkan kita melakukan itu. Sekali lagi ini demi tegaknya NKRI yang kita cintai. Demi masyarakat yang ingin damai. Masyarakat yang mendambakan kedamaian, terutama di bulan suci Ramadhan," ujar Wiranto.

Baca juga: Pernyataan Wiranto soal Tutup Media, Kontroversi dan Penjelasannya...

2. Fahri Hamzah: Pemerintah Panik

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pernyataan Wiranto sebagai bentuk kepanikan pemerintah terhadap banyaknya suara di media yang mengguncang pihak penguasa.

"Kapasitas pemerintah untuk mengelola kebebasan itu yang perlu diperbaki. Jangan kemudian pemerintahnya gelagapan, panik, lalu kemudian kebebasannya mau ditutup, itu salah," kata Fahri.

Kebebasan pers di negara demokrasi seperti Indonesia menjadi harga mati yang harus dihormati segala pihak, termasuk pula pemerintah.

"Kebebasan ini harga mati. Kapasitas pemerintahlah yang harus kita sesuaikan dengan kebebasan masyarakat," ujarnya.

Menurut Fahri, kalau memang terdapat gagasan atau suara yang disampaikan melalui media dan dirasa tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya, pemerintah bisa memberikan jawabannya.

"Tokoh-tokoh yang ngomong, jawab dong, jangan panik. Masa segini banyak orang di pemerintahan jago-jago, dapat gaji, dapat mobil dinas, enggak bisa menjawab, enggak bisa menjelaskan ke media apa yang bisa bikin tenang di masyarakat. Jangan berlebihanlah," ucap Fahri.

Baca juga: Wiranto Ancam Tutup Media, Fahri Hamzah Sebut Pemerintah Panik

3. Dewan Pers Minta Penjelasan

Menanggapi pernyataan yang disampaikan Wiranto, Dewan Pers sebagai lembaga yang mengawasi pers nasional juga menyatakan reaksinya. Dewan Pers meminta penjelasan Wiranto terkait pernyataannya yang akan men-shut down­ media.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com