JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto tentang menutup media yang melanggar hukum, menjadi polemik di publik.
Salah satu tokoh oposisi Fahri Hamzah menyesalkan pernyataan Wiranto itu. Menurut ia, kebebasan saat ini seharusnya sudah menjadi harga mati.
"Kebebasan ini harga mati. Kapasitas pemerintah lah yang harusnya disesuaikan dengan kebebasan masyarakat," ujar Fahri saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Baca juga: Wiranto Ancam Tutup Media, Fahri Hamzah Sebut Pemerintah Panik
Ia berpendapat, jangan karena pemerintah panik atas ekspresi kebebasan di masyarakat, kemudian malah menutup salah satu saluran berekpresi, yakni media.
Apabila ada informasi yang salah di media, termasuk media sosial, seharusnya pejabat negara tinggal meluruskannya saja melalui mekanisme yang ada. Jangan justru menutup media tersebut.
"Jawab dong, jangan panik. Masak segini banyak orang yang di pemerintahan, jago-jago, dapat gaji, dapat mobil dinas, enggak bisa menjawab? Enggak bisa menjelaskan di media apa yang bisa bikin tenang di masyarakat," lanjut Fahri.
Baca juga: Dewan Pers Minta Wiranto Klarifikasi soal Ancaman Menutup Media
Pengamat politik Universitas Gajah Mada Nyarwi Ahmad sedikit banyak setuju dengan pernyataan Fahri.
Menurut dia, kebijakan yang diterbitkan pemerintah memang harus tetap mengedepankan prinsip demokrasi, salah satunya yaitu kebebasan berpendapat di muka umum, juga di media sosial. Termasuk ekspresi politik.
Oleh sebab itu, Ahmad menilai, Wiranto harus menjelaskan lagi ke publik mengenai apa maksud pernyataannya itu.
Baca juga: Wiranto Bantah Akan Tutup Media Massa
"Sebab, kalau tidak hati-hati, kebijakan seperti ini bisa dipandang sebagai bentuk alat kontrol menguatnya gejala otoritarianisme pada pemerintahan Pak Jokowi," ujar Ahmad.
Sebenarnya, bagaimana persisnya pernyataan Wiranto mengenai menutup media yang melanggar hukum di Indonesia?
Di kantornya, Senin (6/5/2019), Wiranto mengatakan bahwa pascapemilu banyak upaya pelanggaran hukum yang terjadi di media sosial. Sejumlah tindakan pun telah diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyikapi pelanggaran yang terjadi di media sosial.
Baca juga: Ini Penjelasan Istana soal Pernyataan Wiranto Ancam Tutup Media di Indonesia
Namun Wiranto mengatakan, perlu diambil tindakan hukum yang lebih tegas agar pelaku jera dan berhenti melakukan pelanggaran tersebut.
Salah satunya yakni dengan menindak secara hukum media yang membantu pelanggaran hukum.
"Mungkin perlu melakukan yang lebih tegas lagi. Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu kami shut down. Kami hentikan, kami tutup enggak apa-apa. Demi keamanan nasional," ujar Wiranto.
Baca juga: Wiranto: Kalau Langsung Ditindak, Nanti Pemerintah Jokowi Dituduh Diktator