Salin Artikel

Ucapan Wiranto soal Tutup Media Picu Polemik, Tanggapan Dewan Pers, hingga Penjelasannya

Ketika itu, Wiranto menyatakan banyak media yang melakukan upaya pelanggaran hukum pasca-Pemilu 2019. Menutup media, menurut Wiranto, efektif untuk menjaga keamanan negara.

"Mungkin perlu melakukan yang lebih tegas lagi. Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu, kami shut down. Kami hentikan, kami tutup enggak apa-apa. Demi keamanan nasional," kata Wiranto, Senin (6/5/2019).

1. Tanggapi pemblokiran

Pernyataan Wiranto ini sebelumnya menanggapi upaya yang selama ini sudah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang telah mengeluarkan sikap terkait akun media sosial yang melanggar hukum.

Upaya yang dilakukan Kemenkominfo di antaranya adalah dengan menonaktifkan atau melakukan pemblokiran terhadap akun yang terbukti melakukan upaya pelanggaran hukum.

Pemblokiran dan penonaktifan inilah yang menurut Wiranto dirasa kurang tegas, dan sebenarnya bisa dilakukan tindakan yang lebih daripada itu.

"Ada undang-undang, ada hukum yang mengizinkan kita melakukan itu. Sekali lagi ini demi tegaknya NKRI yang kita cintai. Demi masyarakat yang ingin damai. Masyarakat yang mendambakan kedamaian, terutama di bulan suci Ramadhan," ujar Wiranto.

2. Fahri Hamzah: Pemerintah Panik

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pernyataan Wiranto sebagai bentuk kepanikan pemerintah terhadap banyaknya suara di media yang mengguncang pihak penguasa.

"Kapasitas pemerintah untuk mengelola kebebasan itu yang perlu diperbaki. Jangan kemudian pemerintahnya gelagapan, panik, lalu kemudian kebebasannya mau ditutup, itu salah," kata Fahri.

Kebebasan pers di negara demokrasi seperti Indonesia menjadi harga mati yang harus dihormati segala pihak, termasuk pula pemerintah.

"Kebebasan ini harga mati. Kapasitas pemerintahlah yang harus kita sesuaikan dengan kebebasan masyarakat," ujarnya.

Menurut Fahri, kalau memang terdapat gagasan atau suara yang disampaikan melalui media dan dirasa tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya, pemerintah bisa memberikan jawabannya.

"Tokoh-tokoh yang ngomong, jawab dong, jangan panik. Masa segini banyak orang di pemerintahan jago-jago, dapat gaji, dapat mobil dinas, enggak bisa menjawab, enggak bisa menjelaskan ke media apa yang bisa bikin tenang di masyarakat. Jangan berlebihanlah," ucap Fahri.

3. Dewan Pers Minta Penjelasan

Menanggapi pernyataan yang disampaikan Wiranto, Dewan Pers sebagai lembaga yang mengawasi pers nasional juga menyatakan reaksinya. Dewan Pers meminta penjelasan Wiranto terkait pernyataannya yang akan men-shut down­ media.

Hal itu disampaikan salah satu anggota Dewan Pers, Ratna Komala, saat dihubungi Selasa (7/5/2019).

"Karena saat itu Pak Wiranto kan bicara dalam konteks media sosial juga, jadi harus diperjelas. Kalau media pers bisa ditutup, diberedel, kita kembali ke zaman Orde Baru di mana pers bisa disensor dan diintervensi," kata Ratna.

Ratna menyebut media pers telah memiliki regulasi dan hukum tersendiri yang mengatur kebebasan berpendapat.

Oleh karena itu, Wiranto tidak bisa sembarangan melakukan penutupan media pers jika media pers juga termasuk dalam media yang dimaksud dalam pernyataannya.

"Aturannya jelas, Dewan Pers dan komunitas pers mengatur dirinya sendiri, meregulasi dirinya sendiri, membuat peraturan yang dibutuhkan terkait kebebasan berpendapat. Jadi Pak Wiranto harus mengklarifikasi, tidak bisa main tutup kalau untuk pers," ujarnya.

4. Penjelasan Istana

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meluruskan pernyataan Wiranto terkait rencana penutupan media yang dikatakannya beberapa waktu lalu.

Moeldoko menyebut, media yang dimaksud oleh Wiranto adalah media yang tidak kredibel.

"Sebenarnya, arah yang dituju Menko Polhukam adalah terhadap akun-akun atau media yang abal-abal, yang sungguh-sungguh meresahkan. Itu memang perlu dipertimbangkan ya," kata Moeldoko, Selasa (7/5/2019).

Ia justru menyampaikan Wiranto selama ini mengapresiasi media mainstream yang sudah menunjukkan dedikasi tingginya bagi negara.

"Menko Polhukam justru membela para media mainstream yang sudah sungguh-sungguh bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi bagi bangsa dan negara," ujarnya.

5. Bantahan Wiranto

Sebagai pembuat pernyataan, Wiranto mengklarifikasi maksud dari kalimat yang ia sampaikan. Menurut dia, media yang ia maksud adalah media-media sosial yang melakukan pelanggaran hukum, bukan media pers atau media mainstream.

"Tapi kalau medsos, ujaran kebencian, cemoohan, fitnah, bahkan ajakan-ajakan untuk memberontak kita biarkan, bagaimana wajah Indonesia? Kalau akun-akun yang tidak jelas juntrungannya itu kemudian membakar masyarakat, membuat takut masyarakat, membuat masyarakat khawatir, mengancam masyarakat, masa kita biarkan," ujar Wiranto.

“Inilah yang kemudian saya katakan pemerintah tidak akan segan-segan menutup itu, men-take down dan sudah kita laksanakan," lanjutnya.

Sumber: Kompas.com (Ihsanuddin, Fabian Januarius Kuwado)

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/10/13300781/ucapan-wiranto-soal-tutup-media-picu-polemik-tanggapan-dewan-pers-hingga

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke