Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peredaran Narkoba 137 Kg Terbongkar, Tangkapan Terbesar Tahun 2019

Kompas.com - 03/05/2019, 16:18 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menyatakan, terbongkarnya perederan narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia seberat 137 kilogram merupakan pengungkapan terbesar hingga Mei 2019.

"Ini merupakan pengungkapan terbesar tahun ini. Kemarin Polda Metro Jaya mengungkap peredaran seberat 120 kilogram, yang ini 137 kilogram. Artinya, ini pengungkapan terbesar dari mulai Januari sampai Mei 2019," ujar Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).

Dedi menjelaskan, pengungkapan peredaran narkoba lainnya masih terus dikembangkan oleh tim terpadu. Kepolisian pun akan lebih banyak fokus pada peredaran narkoba via laut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal (Pol) Eko Daniyanto menambahkan, pengungkapan peredaran narkoba 137 kilogram tersebut memiliki modus yang sama dari tahun 2016, yaitu menyamarkan barangnya dengan kemasan teh hijau.

Baca juga: Diduga Jadi Bandar Narkoba, Kepala Desa di OKU Timur Diciduk

"Tidak berubah mulai dari tahun 2016. Kemasannya seperti teh hijau atau model teh lainnya," ucap Eko.

Pengungkapan yang terbesar ini, lanjut Eko, juga menjadi peringatan bagi aparat keamanan perairan di seluruh Indonesia untuk mengawasi adanya dugaan peredaran narkoba.

Untuk itu, ia menyebut pada Maret 2019 Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba telah bekerja sama dengan Malaysia, Myanmar, dan Thailand untuk meningkatkan pengawasan peredaran narkoba.

"Pada Maret kemarin kami kerja sama dengan Malaysia, Myanmar, dan Thailand. Inilah bentuk kerja sama kami. Harapannya, peredaran narkoba lainnya bisa terungkap," paparnya.

Baca juga: WN Perancis Dorfin Felix Dituntut 20 Tahun Penjara karena Narkoba

Seperti diketahui, dalam pengungkapan peredaran jenis sabu seberat 137 kilogram ini, kepolisian telah menangkap 14 tersangka. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari penjemput, kurir, hingga pengendali.

Sebanyak 14 tersangka tersebut adalah warga negara Indonesia (WNI), yaitu SN (42), SS (47), TM (39), RM (30), DI (30), MR (47), SO (48), HR (42), BI (47), IS (39), HE (34), RM (29), MA (30), dan HR (34).

Adapun pasal yang disangkakan kepada 14 tersangka tersebut yaitu Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Nasional
PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com